Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan dinilai sebagai salah satu Provinsi yang memiliki perhatian serius terhadap pemenuhan hak anak. Hal ini dapat dilihat dari keberhasilan Pemprov Sulsel mendapat penghargaan sebagai salah satu dari 8 Provinsi Penggerak Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) di Indonesia. 

Meski begitu, Pemprov Sulsel  tidak lantas berpuas diri. Berbagai upaya terus dilakukan guna meningkatkan kualitas pemenuhan hak anak di Sulawesi Selatan. Terlebih masih ada 10 kabupaten/kota yang perlu mendapatkan perhatian yang intensif dari Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan. Yakni, Kabupaten Barru, Jeneponto, Bulukumba, Enrekang, Selayar, Luwu, Pangkep, Pinrang, Tana Toraja, dan Toraja Utara.  

Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A Gazaling menjelaskan, salah satu upaya yang dilakukan oleh pihaknya adalah dengan melaksanakan Workshop Gugus Tugas Penyelenggara Layanan Pemenuhan Hak Anak Menuju KLA 2020. 

"Targetnya untuk meningkatkan kriteria capaian KLA bagi 14 kabupaten/kota yang telah berhasil masuk tahun 2019, dan untuk kabupaten/kota lainnya harus berjuang dan bersinergi dengan seluruh anggota Gugus Tugas agar dapat masuk dalam kriteria Kabupaten/ Kota Menuju Layak Anak tahun 2020," terangnya, Senin (24/2/2020).

Ilham menjelaskan, Sulawesi Selatan telah 5 (lima) tahun turut serta dalam Evaluasi KLA. Hasilnya, dari tahun ke tahun KLA di Sulawesi Selatan terus bertambah, dari yang awalnya hanya 1 kabupaten/kota di tahun 2016 menjadi 14 kabupaten/kota di tahun 2019.

"Provinsi tidak akan dapat meraih KLA apabila Kabupaten/Kota tidak berkomitmen untuk meraih KLA. Persyaratan menjadi Provinsi Layak Anak adalah minimal 60 persen kabupaten/kotanya telah meraih KLA. Sekarang ini kita masih pada posisi 58,33%, Insyaa Allah tahun 2020 kita bertekad menjadikan Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat sebagai Provinsi Layak Anak" ungkap Ilham.

Untuk itu, Ilham meminta kepada seluruh pihak terkait untuk menguatkan kembali komitmennya guna meningkatkan kualitas pelayanan anak di wilayahnya masing-masing. Dia mengingatkan, poin terpenting dari proses Pengembangan KLA yaitu koordinasi antara Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dan Lembaga Non Pemerintah seperti LSM, Dunia Usaha, Media Massa, Forum Anak, BUMN, Tokoh Masyarakat/Agama dan organisasi pemerhati lainnya.

"Oleh karena itu, kami sangat berharap penguatan koordinasi dapat terus ditingkatkan dan terus dilakukan secara rutin, karena anak bukan investasi jangka pendek, tetapi menjadi menjadi penentu kejayaan bangsa di masa depan," tegasnya.

Diketahui, persyaratan menjadi Provinsi Layak Anak (Provila) adalah minimal 60% Kabupaten/Kota telah meraih KLA. "Sekarang ini kita masih pada posisi 58,33%. Insya Allah tahun 2020 kita bertekad menjadikan Sulawesi Selatan mendapatkan peringkat sebagai Provinsi Layak Anak,” pungkas Ilham.

Senin, 24 Februari 2020 (Srf/Na)