Kabar baik untuk pegawai Non Aparatur Sipil Negara (ASN) Lingkup Pemerintah Provinsi Sulsel. Pemerintah Provinsi Sulsel dibawah kepemimpinan Plt Gubernur Sulsel, Andi Sudirman akan membayarkan iuran BPJS Ketenagakerjaan.
Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Penelitian dan Pengembangan Daerah (Bappelitbangda) Sulsel, Andi Darmawan Bintang mengatakan pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan Non ASN selama ini dibayarkan dengan gajinya masing-masing yang dipotong.
"Selama ini gaji Non ASN dipotong untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan sehingga cukup membebani mereka, makanya untuk tahun 2022 mendatang akan di cover melalui dana yang disiapkan pemerintah dan di alokasikan melalui opd masing-masing,"ungkapnya kemarin, Selasa (14/12/12)
Ia juga kembali menegaskan tidak ada lagi pemotongan gaji bagi Non ASN untuk pembayaran iuran BPJS Ketenagakerjaan.
"Tidak ada lagi gaji dipotong tapi disiapkan Pemprov Sulsel dan jumlah tenaga Non ASN terbanyak di sektor kesehatan, pendidikan dan infrastruktur," tutupnya.
Rabu, 15 Desember 2021
.