Makassar, sulselprov.go.id - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Republik Indonesia kembali melaksanakan Evaluasi Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) seperti tahun-tahun sebelumnya pelaksanaan evaluasi untuk tahun 2024 disamping Evaluasi mandiri yang dilaksanakan oleh Kab/Kota Provinsi dalam hal ini DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel di berikan mandat melakukan verifikasi Administrasi yang kemudian hasilnya menjadi Rekomendasi untuk melakukan Verifikasi lapangan oleh Pusat. Acara berlangsung di Hotel Dalton (05/03/2024) yang dibuka langsung oleh Kepala DP3A-Dalduk KB Prov. Sulsel, Hj. Andi Mirna, S.H

Berdasarkan hasil Evaluasi KLA Tahun 2023, dari 24 kab/kota di Sulawesi Selatan semua telah menginisiasi KLA, dan sebanyak 22 kabupaten/kota memperoleh peringkat masing masing 10 Kab/Kota pratama, 6 Kab/Kota madya, 5 Kab/Kota nindya, namun belum ada kab/kota yang masuk peringkat utama sebagai peringkat tertinggi, KLA. Meski demikian hasil evaluasi tahun 2023 sudah menunjukkan peningkatan peringkat yang cukup signifikan, capaian ini patut diapresiasi karena menunjukkan kepedulian yang terus meningkat dari semua pemangku kepentingan di daerah dalam melindungi anak khususnya di Provinsi Sulawesi Selatan.

Andi Mirna Dalam sambutannya kembali menekankan bahwa Provinsi Menuju PROVILA tidak hanya mencakup aspek perlindungan anak saja.

"KLA tidak hanya terkait dengan aspek perlindungan anak, namun juga mencakup perencanaan, penganggaran, pendidikan, dan semua aspek yang berkaitan dengan pemenuhan hak dan perlindungan anak," ungkapnya

Andi Mirna mengemukakan bahwa Dalam upaya mewujudkan Provinsi Sulsel menuju PROVILA sinergitas menjadi kunci utama yang tidak bisa diabaikan. Keterlibatan lintas sektor menunjukkan kesadaran akan pentingnya kolaborasi dan sinergi antarinstansi dalam menangani isu perlindungan anak.

Selain Itu, Andi Mirna menyebutkan target terkait UPTD PPA diantaranya meningkatkan jumlah daerah yang membentuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA), termasuk advokasi dan sosialisasi yang massif seperti penyediaan layanan UPTD PPA, penguatan kapasitas, upaya pencegahan agar target kita mengurangi angka kekerasan, dan pekerja anak bisa tercapai.

Adapun 3 hal yang perlu diperhatikan dalam evaluasi di daerah menurut Andi Mirna yakni, Pertama, lakukanlah evaluasi secara bersama. Kedua, menyadari tentang kelebihan dan kekurangan daerahnya. Ketiga, tidak menjadikan persoalan yang masih terjadi di wilayahnya sebagai hambatan namun sebaliknya harus dijadikan pemicu untuk maju.

Terakhir Andi Mirna berharap melalui bimtek ini menjadikan evaluasi sebagai wahana untuk menyampaikan hal-hal sebagaimana adanya adalah langkah kunci dalam memperkuat sisi yang kurang dan mempertahankan yang sudah terbukti berhasil. Evaluasi yang jujur dan transparan menjadi pondasi penting dalam memastikan bahwa daerah mampu memenuhi hak anak dan memberikan perlindungan yang maksimal bagi mereka. (*)