Penjabat Sekretaris Daerah Sulsel,Tautoto Tanaranggina membuka kegiatan Rapat Koordinasi Persiapan Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Tahun 2018 Pemerintah Daerah Kabupaten/Kota se Sulawesi Selatan di Hotel Maxone Makassar, Rabu (12/9).
Rakor ini dilakukan agar tidak ada masalah atau perbedaan persepsi dalam penerimaan CPNS.
"Kita beraharap tidak timbul masalah. Masalah ini menjadi tren atau perhatian dari masyarakat di seluruh Indonesia termasuk di Sulawesi Selatan. Karena tahun ini ada penerimaan pegawai negeri sipil yang diidam-idamkan oleh masyarakat," kata Tautoto.
Adapun hasil rapat ini akan dibawah ke Jakarta tanggal 14 September dan akan menyampaikan hasil pada 16 September.
"Forum ini untuk mengkomunikasikan hal yang bersifat teknis dan formasi. Disini hanya koordinasi bukan pengambilan keputusan, Bapak pulang untuk mengumumkannya pada tanggal 16 September," jelasnya.
Dalam rapat ini juga dibahas terkait persiapan jadwal pengumuman ke publik terkait pelaksanaan seleksi.
Walaupun masih tentatif atau bersifat sementara, pendaftaran sendiri dilaksanakan secara online melalui portal Panselnas (SSCN) mulai tanggal 19 September dan berakhir pada 4 Oktober 2018.
"Tidak ada lagi berkas dibawa. Mendaftar melalui portal Panselnas," sebutnya.
Untuk usia pelamar paling rendah 18 tahun dan paling tinggi 35 tahun pada saat melamar. Bagi tenaga honorer eks kategori II, usia paling tinggi 35 tahun pada tanggal 1 Agustus 2018 dan masih aktif bekerja secara terus-menerus sampai sekarang.
"Ada kategori dua, ada yang sudah berhenti satu mingu atau satu bulan, dan diketahui temannya jangan direkomendasikan karena akan menjadi persoalan," paparnya.
Serta akreditasi perguruan tinggi bagi pelamar: 1. Formasi Khusus
bagi putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), yakni berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul pada saat kelulusan; 2. Formasi Umum:
berasal dari perguruan tinggi yang terakderitasi.
"Dan lokasi tempat tes akan ditentukan kemudian pada saat seleksi kompetensi dasar," ujarnya.
Sementara untuk passing grade, formasi khusus, putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (cumlaude), dengan nilai 298, disabilitas nilai 260, tenaga honorer eks. kategori II nilai 260 dan formasi umum nilai 260.
Pada kesempatan ini juga dibahas, penanganan dan validasi data formasi khusus eks. Kategori lI jabatan guru dan jabatan tenaga kesehatan. Hal-hal yang berpotensi menimbulkan kendala dalam tiap-tiap tahapan proses seleksi. Hal-hal yang berpotensi dalam tiap tahapan seleki harus dibicarakan
kemudian.
"Pesan Pak Gubernur, kita harus transparan sehingga tidak menimbulkan kecurigaan di masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, saat ditanya oleh sejumlah awak media, sudah ada kabupaten-kota yang mengeluarkan jumlah formasi kepada publik, sedangkan Pemprov belum.
Tautoto menjelaskan, tidak akan mengumumkan formasi yang masih berubah. Sementara itu, berdasarkan informasi yang dihimpun, walaupun belum final, formasi sementara berjumlah 401 formasi untuk Pemprov Sulsel.
"Kita sekarang rapat koordinasi kalau kita umumkan baru berubah, bisa jadi tanda-tanya, lebih bagus hasil akhir. Kalau dia berubah ada kecurigaan masyarakat, ini gunanya rapat koordinasi kalau ada yang berubah kenapa," paparnya.
Sementara itu Kepala Kantor Regional BKN IV Makassar, Sayadi mengimbau masyarakat untuk tidak menyerahkan biaya apapun dan hati-hati terhadap penipuan.
"Kepada masyarakat kami sampaikan pendaftaran gratis, tidak dipungut biaya dan hati-hati terhadap penipuan," sebutnya.
Rabu, 12 September 2018 (Srf/Na)