Acara Sosialisasi Angkatan Ke-II Unit Pemberantasan Pungli (UPP) Provinsi Sulawesi Selatan, dilaksanakan di Ballalompoa Ballroom Hotel Harper Makassar, (9/5/18).

Kegiatan yang diselenggarakan oleh Badan Inspektorat Provinsi Sulawesi Selatan dan bekerjasama dengan Polda Sulselbar resmi dibuka Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Tautoto Tanaranggina.

Irwasda, AKBP Robert Haryantoselaku Ketua Pelaksana Unit Pemberatasan Pungli (UPP) Provinsi Sulsel, mengatakan bahwa reformasi hukum merupakan salah satu agenda strategis yang terus didorong oleh pemerintah. 

"Ini dibuktikan pada tahap pertama pemerintah menetapkan  pemberantasan pungli sebagai bagian dari gerakan reformasi hukum. Salah satu langkah konkrit yang diambil pemerintah dengan menetapkan peraturan Presiden No. 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih (Saber) Pungutan liar (Pungli)," jelasnya.

Tak hanya itu, keteladanan UPP di daerah diharapkan mampu melakukan upaya yang lebih efektif dan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, mengingat pungli menjadi momok dikehidupan keseharian masyarakat terutama pada sektor sektor pelayanan publik.

"Melalui sosialisasi ini diharapkan mampu membangun gerakan anti pungli serta mendorong setiap sektor untuk terus meningkatkan sistem pelayanan yang profesional dan efektif, didukung fasilitas tekhnologi dengan sumber daya manusia yang mumpuni,"ujarnya dihadapan peserta sosialisasi UPP.

Sementara, Sekda Prov. Sulsel, Tautoto TR mengatakan bahwa sangat mengapresiasi kegiatan ini karena dilaksanakan seiring makin intensifnya pemerintah dalam memberantas pungli dan korupsi di daerah.

"Kualitas palayanan publik yang bebas dari pungli dan korupsi masih terus menjadi sorotan tajam banyak pihak, olehnya itu, pencegahan mesti dilakukan secara sistematis dan komperensif dengan nilai dasar yang berpusat pada penguatan integritas disektor pelayanan agar dapat merubah maindset masyarakat terhadap pelayanan publik," tutur Tautoto.

Diwaktu yang sama, Bupati Gowa sangat setuju dengan sosialisasi yang diadakan Pemerintah Prov Sulsel.

Menurutnya kegiatan ini sebagai upaya pemerintah untuk menekan pemberantasan pungli dan menghilangkan akar budaya tindakan pemungutan liar dalam pelayanan publik di Indonesia, terkhusus di Sulsel.

"Dengan adanya kegiatan ini, kedepannya semua sektor yang bergerak dibidang pelayanan publik mampu meningkatkan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih berhati-hati, jangan sampai terkena OTT yang bisa mencoreng nama baik instansi," kata bupati termuda.

Rabu, 9 Mei 2018 (Srf/Na)