Gowa, sulselprov.go.id - Bupati Gowa, Adnan Purichta Ichsan menerima kunjungan Tim Monitoring Capaian Kinerja Program Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Korupsi (Korsupgah) KPK RI di Baruga Karaeng Pattingalloang, Kantor Bupati Gowa, Kamis (18/7). 

Ia mengatakan kehadiran Tim Korsupgah KPK RI di Kabupaten Gowa sangat membantu, karena KPK RI akan memberikan arahan terkait kegiatan yang dilakukan di tahun 2024 bahkan 2025 mendatang agar tidak terjadi penyimpangan. 

"Apresiasi yang setinggi-tingginya atas kehadiran tim Korsupgah di Kabupaten Gowa sekaligus mengevaluasi program Pemerintah Kabupaten Gowa tahun 2023 terkait delapan area intervensi, dan kami merasa ini sebagai bentuk dukungan KPK dalam melakukan pencegahan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Gowa melalui perbaikan sistem," ungkapnya. 

Adnan menyebut, berbagai upaya telah dilakukan pemerintah Kabupaten Gowa untuk melakukan pencegahan korupsi, mulai dari melakukan reformasi birokrasi, penataan kelembagaan dan sumber daya aparatur, hingga membangun budaya anti korupsi di sektor-sektor pelayanan publik. 

"Sebagai salah satu bentuk komitmen dan upaya pencegahan korupsi, telah banyak program yang ditunjukkan ke arah perbaikan pelayanan publik seperti perencanaan zona integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM)," ungkapnya. 

Selain itu, Adnan menyampaikan Pemerintah Kabupaten Gowa saat ini juga terus mewujudkan pelayanan publik yang menjamin kesederhanaan proses pelayanan serta biaya dan waktu yang dapat diukur. Langkah awal yang tempuh adalah sejak tahun 2022 hingga saat ini kami telah membangun pos pelayanan publik di kantor-kantor camat dataran tinggi sehingga masyarakat ketika ingin mendapatkan pelayanan tidak harus turun ke Sungguminasa, cukup mendapatkan pelayanan di kantor kecamatan masing-masing. 

"Ini merupakan cara konkrit yang dilakukan pemerintah Kabupaten Gowa untuk dapat memberikan pelayanan publik yang dapat diakses secara mudah, profesional dan sederhana, yang diharapkan dapat mewujudkan percepatan reformasi birokrasi dan peningkatan kualitas pelayanan publik," jelasnya. 

Orang nomor satu di Gowa itu menjelaskan program pemberantasan korupsi terintegrasi yang dijalankan oleh KPK merupakan langkah yang sangat relevan dengan misi Pemerintah Kabupaten Gowa yakni terus meningkatkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik bersih dan demokratis. 

"Diharapkan pertemuan ini bisa menjadi sarana dan memperkuat kerjasama dengan KPK dalam proses pemberantasan korupsi di Kabupaten Gowa, serta apa yang telah dicapai dalam tindak lanjut rencana aksi pencegahan korupsi dapat dilanjutkan bahkan ditingkatkan agar lebih baik lagi pada tahun yang akan datang " harapnya. 

Sementara Kepala Satuan Tugas Koorsup Wilayah IV KPK, Tri Budi Rachmanto mengatakan tujuan dirinya bersama tim berkunjung ke Kabupaten Gowa untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi program pencegahan korupsi terintegrasi tahun 2024 di Lingkup Pemerintah Kabupaten Gowa. 

"Jadi kita ingin melihat gambaran utuh di pelayanan publik karena itu erat kaitannya dengan tindak pidana korupsi begitupun arah kebijakan publik juga etalasenya pemerintah daerah sehingga kami ingin ini bagian yang tidak terpisahkan dari pencegahan," katanya. 

Ia meminta komitmen seluruh SKPD terkait mampu ditingkatkan agar tidak hanya dibebankan kepada Inspektorat khususnya yang membawahi delapan area intervensi KPK yakni  perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan APIP,  manajemen ASN, pengelolaan BMD dan optimalisasi pajak. 

"Semua membutuhkan komitmen agar capaian MCP Kabupaten Gowa dapat meningkatkan dibandingkan tahun 2023 lalu," jelasnya. 

Pada kunjungan ini, Bupati Gowa turut didampingi Pj Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Abdul Karim Dania dan diikuti beberapa SKPD Lingkup Pemkab Gowa. (*)