Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan melalui Dinas Perhubungan Sulsel menegaskan tindak lanjut larangan mudik lebaran tahun 2021 siap dilaksanakan di Provinsi Sulsel.

"Kalau larangan Mudik lebaran tahun 2021 sejauh ini sudah fiks dan siap dilaksanakan, seluruh jajaran Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel akan mensupport penuh,"ungkap Kadis Perhubungan, Muhammad Arafah Rabu (28/4).

Ia menyebutkan seluruh jajaran Pemerintah kabupaten dan kota se Sulsel bersama TNI, Polri sudah melakukan koordinasi untuk melakukan penyekatan.

"Teman di daerah bersama TNI / Polri dan dinas perhubungan akan melakukan penyekatan diperbatasan masing-masing daerah di ulsel," sebutnya.

Lebih jauh Muhammad Arafah mengaku beberapa titik akan dibangun posko terpadu.

"Kalau Provinsi sulsel support penuh teman didaerah, kedua nanti akan dibangun beberapa titik posko terpadu, mulai di pelabuhan, bandara, kemudian di posko simpang lima," Tuturnya.

Ia menambahkan Dinas Perhubungan Provinsi Sulsel juga menurunkan tim monitoring.

"Kita juga menurunkan tim monitoring untuk memastikan semuanya berjalan baik dan lancar," pungkasnya.

Diketahui pemerintah secara resmi telah melarang mudik Lebaran 2021 selama tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.

Hal itu diumumkan dalam Surat Edaran Nomor 13 Tahun 2021 dari Satgas Penanganan Covid-19 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Kebijakan itu diperketat dengan dikeluarkanya Addendum atas SE Nomor 13 Tahun 2021.

Pengetatan persyaratan Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) 2 pekan sebelum dan sepekan setelah masa peniadaan mudik, yakni 22 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.

Rabu,  28 April 2021