Makassar, sulselprov.go.id - Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo SP) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel) mengadakan Rapat Evaluasi Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N) - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (LAPOR!), di Command Center Kantor Gubernur Sulsel, Selasa, 3 Desember 2024.
Rapat ini bertujuan untuk memperkuat sistem pengelolaan pengaduan masyarakat, meningkatkan kualitas pelayanan publik, serta mengevaluasi kinerja pengelolaan pengaduan melalui aplikasi SP4N-LAPOR! selama ini.
Rapat ini merupakan wujud komitmen Pemprov Sulsel dalam mendukung keterbukaan informasi publik dan peningkatan layanan kepada masyarakat melalui platform digital.
Hadir dalam kegiatan tersebut admin pengelola SP4N-LAPOR! dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Lingkup Pemprov Sulsel.
Dalam sambutannya, Plh Kepala Diskominfo SP Sulsel Sultan Rakib menyampaikan bahwa SP4N-LAPOR! menjadi sesuatu yang harus dijalankan dan direspon bersama.
"Karena saat ini SP4N-LAPOR! menjadi satu-satunya kanal pengaduan resmi pemerintah pusat. Jadi konsekuensinya adalah ketika kita dinilai dengan pengaduan yang tidak diselesaikan secara tuntas, maka akan mempengaruhi indeks pelayanan publik yang juga akan ikut menurun," kata Sultan Rakib.
Ditambahkannya lagi bahwa sudah menjadi tupoksi Diskominfo SP Sulsel dan Inspektorat Sulsel sebagai leading sector untuk memastikan bahwa SP4N-LAPOR! itu menjadi bagian yang tak terpisahkan dalam proses-proses memberikan jawaban.
"Jawaban yang dimaksud di sini bukan sekedar memberikan fast respon sebagai respon awal terhadap aduan yang masuk, namun lebih daripada itu harus mampu memberikan jawaban sesuai dengan substansi aduan," tambahnya.
Berdasarkan hasil penarikan data oleh admin instansi SP4N-LAPOR! Sulsel, total pengaduan yang masuk ke Pemprov Sulsel melalui aplikasi SP4N-LAPOR! selama tahun 2024 ini sebanyak 114 laporan, dengan 106 laporan telah diselesaikan, 7 laporan masih dalam proses, serta 2 laporan ditunda karena data pelaporan yang tidak lengkap.
"Ini sudah baik, tinggal bagaimana kita secara konsisten menangani setiap aduan-aduan yang ada, sehingga sesuai dengan hasil yang kita harapkan," ungkapnya.
Sultan Rakib berharap melalui rapat tersebut pihaknya bisa memberikan sedikit pengantar sebelum melakukan evaluasi lebih lanjut terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR! di Pemprov Sulsel, termasuk apa saja yang menjadi tantangan dan apa yang harusnya lakukan dalam menindaklanjuti berbagai aduan masyarakat melalui kanal SP4N-LAPOR!.
"Kita berharap apa yang menjadi kewajiban kita dapat diterapkan dengan baik dan pengaduan-pengaduan yang selayaknya masuk ke SP4N-LAPOR! tidak lagi disalurkan ke kanal-kanal lainnya yang tidak sesuai peruntukannya," pungkasnya. (*)