Makassar, sulselprov.go.id – Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman mengingatkan seluruh elemen pemerintahan untuk berani dan kuat dalam menerima kritikan atau aduan. Ia pun berharap agar elemen pemerintahan tidak resistance to change dan harus berani untuk berubah dan bertransformasi. Namun tentunya,  perubahan  yang akan dilakukan harus sesuai dengan kaidah regulasi, kaidah sosial dan kaidah kearifan lokal. 

Hal tersebut disampaikan Gubernur Sulawesi Andi Sudirman Sulaiman yang diwakili oleh Asisten II Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Kesejahteraan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan Ichsan Mustari saat membuka acara  Kick Off Meeting "Pendampingan Peningkatan Kinerja Pengelolaan Pengaduan Pemerintah Daerah" di Hotel Santika Makassar, Selasa (28/2/2022). Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pusat Penerangan Kementerian Dalan Negeri Republik Indonesia (Puspen Kemendagri RI) bekerja sama dengan United Stated Agency International Development melalui Program Tata Kelola Pemerintahan yang Efektif, Efisien, dan Kuat (USAID-ERAT) ini  akan berlangsung hingga 1 Maret 2023. 

Gubernur juga berpesan agar pengelolaan aduan masyarakat harus berubah kearah yang lebih baik. Sebab, mekanisme penanganan aduan ini merupakan ruang partisipasi masyarakat sebagai bentuk pengawasan konstruktif dan upaya membangun kepercayaan dari masyarakat.

"Dengan meningkatnya pengetahuan dan kesadaran masyarakat akan pelayanan publik yang cepat, tepat, serta nyaman maka kita harus merespon dengan memberikan pelayanan yang optimal," ungkap Ichsan Mustari mewakili Gubernur.

Senada dengan Ichsan Mustari, hadir sebagai narasumber, Sekretaris Dinas Kominfo-SP Erwin  Werianto mengatakan, selain diseminasi informasi, pengelolaan PPID, pengelolaan SP4N-Lapor! juga merupakan tugas dan fungsi Humas.

 "SP4N-Lapor! ini merupakan wadah bagi masyarakat untuk melaporkan apa yang menjadi keluhan bagi masyarakat itu sendiri. Sehingga memang dituntut peran aktif dari Kominfo didalam pengelolaan SP4N-Lapor!," tutur Erwin.

Erwin menambahkan Pengelolaan SP4N-Lapor! ini sesuai dengan Visi dan Misi Gubernur Sulawesi Selatan 2018-2023 yaitu Sulawesi Selatan yang Inovatif, Produktif Kompetitif, Inklusi dan Berkarakter. Hal ini juga tercantum pada misi pertama, Terwujudnya Pemerintahan yang Bersih, Melayani dan Akuntabel. Misi ini diwujudkan dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari KKN, pemerintahan yang transparan, partisipatif dan bertanggung jawab.

"Kita sangat mengharapkan, dengan hadirnya SP4N-Lapor! yang ada di tengah-tengah kita dengan aturan yang ada ini bisa menjadi jembatan yang baik antara masyarakat dan kita sebagai fungsi pelayanan public, khususnya di Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan," pungkasnya.

Acara yang diselenggarakan secara hybrid ini, juga dihadiri peserta secara online dari berbagai Provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Sementara turut hadir secara offline yakni Pemprov Sulsel dan 12 kabupaten/kota yakni Sintang, Ketapang, Kubu Raya, Sambas, Makassar, Gowa, Barru, Medan, Cilegon, Lebak,  tangerang  dan Timor Tengah Utara. (*)