Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan, diwakili penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Tautoto Tana Ranggina membuka kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Standarisasi Harga Satuan Barang, Jasa dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, di Hotel Max One Makassar, Rabu (18/4/2018).

Tautoto dalam sambutannya mengatakan, kegiatan ini memiliki makna strategis sebagai langkah awal perencanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018.

“Kegiatan ini menjadi langkah strategis, sebagai awal perencanaan APBD Tahun Anggaran 2018, sesuai yang diamanatkan dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Republik Indonesia, tentang Pedoman Penyusunan APBD yang setiap tahunnya dikeluarkan oleh Mendagri dan menjelaskan penyusunan anggaran belanja pada setiap program dan kegiatan,” ungkap Tautoto.

“Penyusunan anggaran belanja harus berpedoman pada standar satuan harga, sesuai tindak lanjut surat Komisi Pemberantasan Korupsi tanggal 26 Mei 2017 terkait Rencana Aksi Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sulsel telah mengimplementasikannya,”lanjutnya.

Salah satu program yang dilaksanakan oleh Biro Pengelolaan Barang Dan Aset Daerah Sulsel adalah membangun Aplikasi Standar Satuan Harga dan Aplikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah yang digunakan dalam penyusunan APBD Tahun 2019, demi mewujudkan transparansi dan akuntabilitas dalam proses perencanaan dan penganggaran pembangunan daerah.

Tautoto lebih lanjut mengatakan, berdasarkan pasal 20 ayat 5, Permendagri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah, berbunyi standar harga sebagaimana dimaksud adalah besaran harga yang ditetapkan sebagai acuan pengadaan barang dalam perencanaan kebutuhan, sehingga semua jelas dan sama.

“Melalui kegiatan ini diharapkan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dapat pro aktif dalam melakukan penginputan data ke aplikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah,”tutupnya.

Sementara itu, Kepala Biro Pengelolaan Barang dan Aset Daerah Sekretariat Daerah Prov Sulsel, Nurlina menambahkan, tujuan dari kegiatan ini untuk memberikan pemahaman terkait dengan pelatihan Aplikasi Standar Satuan Harga dan Aplikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia OPD dalam penerapan aplikasi standar satuan harga.

“Tujuan utama Kegiatan Bimtek Standarisasi Harga Satuan Baranng, Jasa dan Prasarana Kerja Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sulsel, untuk memberikan pemahaman terkait dengan pelatihan Aplikasi Standar Satuan Harga dan Aplikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah, meningkatkan kualitas sumberdaya manusia OPD dalam penerapan Aplikasi Standar Satuan Harga,”ungkap Nurlina.

“Kegiatan yang dilaksanakan satu hari ini, diikuti oleh Kasubag Umum dan Kasubag Program, serta staf yang ditunjuk sebagai operator atau admin Aplikasi Standar Satuan Harga dan Aplikasi Rencana Kebutuhan Barang Milik Daerah pada OPD Pemprov Sulsel,” pungkas Nurlina.

Rabu, 18 April 2018 (Srf/Na)