Makassar, sulselprov.go.id - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengolahan Limbah B3 Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Sulsel akan diberdayakan untuk pengolahan limbah B3 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) milik Pemprov Sulsel.

Hal tersebut dibahas dalam rapat yang dipimpin langsung Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulsel, Andi Darmawan Bintang, di ruang kerja Sekda, Jumat 19 Juli 2024.

"Makanya kita mengadakan rapat koordinasi pada hari ini untuk melihat sejauh mana atau menjajaki kemungkinan untuk melakukan kerja sama antara UPT Pengolahan Limbah B3 yang ada di DLHK dengan pihak rumah sakit. Tentu kita mempertemukan ini dibawah koordinasi juga dengan Inspektorat karena ada hal-hal yang mengatur terkait kerjasama dengan pihak ketiga dan termasuk bagaimana kerjasama dengan pihak internal dalam pemerintah provinsi," kata Darmawan.

Ia mengungkapkan, yang terjadi selama ini pihak rumah sakit telah melakukan kerjasama dengan DLHK Sulsel. Hanya, sempat terhenti disebabkan kondisi mesin insenerator UPT Pengolahan Limbah B3 yang mengalami kerusakan.

"Sebelumnya, rusak (mesin insenerator) jadi pihak rumah sakit mengadakan kerjasama dengan pihak luar. Nah, sekarang kondisi alat yang dimiliki oleh lingkungan hidup sudah bagus dan kita berharap mendorong kerjasama itu bisa dilanjutkan dari yang sebelumnya sudah dilakukan," terangnya.

Sementara itu, Kepala DLHK Sulsel Hasbi Nur menuturkan pihaknya telah siap kembali melakukan kerjasama dengan RSUD Pemprov Sulsel karena kondisi mesin insenerator miliknya sudah dapat digunakan kembali.

"Sebelumnya terkendala soal jumlah mesin yang hanya satu unit yang mengalami kerusakan dan sudah diperbaiki. Sekarang ada penambahan menjadi tiga unit saat ini, dan kami menargetkan menjadi lima unit mesin insenerator," jelasnya.

Dengan penambahan tersebut, Hasbi berharap melalui penambahan unit insenerator tersebut maka kapasitas pengolahan limbah di UPT Pengolahan Limbah B3 bisa lebih besar atau lebih banyak. (*)