Patroli gabungan pengawasan illegal fishing wilayah Perairan Teluk Bone, dibawah pimpinan Kepala UPT P3SDKP WP Ir. Adhy Cahya Slamet, M.Si, berhasil mengamankan 2 kapal dengan 6 anak buah kapal yang disinyalir melakukan praktek destructive fishing di wilayah perairan Teluk Bone. Dalam operasi gabungan tersebut, melibatkan UPT Satker PSDKP Kementerian Kelautan dan Perikanan, Polisi Perairan Polres Bone, Polisi Perairan Dinas Kelautan dan Perikanan Kabupaten Bone serta Kelompok Masyarakat Pengawas (POKMASWAS) Mattirodeceng.
Hasil operasi menunjukkan indikasi kuat terjadinya praktek menyimpang dalam penangkapan ikan, seperti ditemukannya kompressor dan alat dasar selam, botol sisa handak, morfologi ikan target akibat ledakan dan pengakuan dari nelayan dimaksud sebagai hasil interogasi di tingkat lapang.
Teknik operasi gabungan tersebut, diawali dengan proses undercover dan kompilasi data koordinat peta rawan illegal fishing. Dilanjutkan dengan diskusi terbatas soal operasi pengendalian dan penahanan pelaku destructive fishing, sesuai standard operating procedure pemberkasan perkara.
“Atas kerjasama yang baik diantara institusi terkait, telah dilakukan proses pemberkasan melalui supervisi dan konsultasi UPT P3SDKP WP Teluk Bone. Model patroli gabungan seperti ini akan direplikasi di wilayah administratif lainnya pada wilayah perairan Teluk Bone, “kata Adhy Cahya Slamet.
Kamis, 27 April 2017 (Adhy)