Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Sulawesi Selatan, telah melakukan audit dan pemeriksaan reguler terhadap UPT P3SDKP Wilayah Perairan Teluk Bone. Pemeriksaan dimaksud dimulai dengan pengumpulan bahan yang terkait pengelolaan dana alokasi khusus (DAK) berupa hibah perlengkapan dan peralatan kelompok masyarakat pengawas (POKMASWAS) di kabupaten/kota Bone, Wajo, Palopo, Luwu, Luwu Utara dan Luwu Timur.
Sebagai tindak lanjut pemeriksaan berkas yang bersifat kontraktual, selanjutnya dilakukan pemeriksaan pada tingkat lapangan terhadap 4 POKMASWAS di Kabupaten Luwu Utara. Ir. Adhy Cahya Slamet, M. Si., selaku Kepala UPT P3SDKP Wilayah Perairan Teluk Bone turut mendampingi Tim Pemeriksa BPK hingga rampungnya pemeriksaan pada tingkat lapangan.
"Beberapa catatan dan saran konstruktif Tim Pemeriksa BPK telah ditindaklanjuti, utamanya substansi optimasi pemanfaatan peralatan yang terkait dengan tugas dan fungsi POKMASWAS dalam deteksi dini guna mereduksi praktek culas illegal dan destructive fishing, "kata Adhy Cahya Slamet.
Rabu, 1 November 2017 (Adhy)