Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Selata, Abdul Hayat melaporkan beberapa poin penting terkait penanganan COVID-19 di Sulsel dan dampaknya, pada video conference bersama perwakilan Kementerian Dalam Negeri RI, di Baruga Lounge Jumat, 3 April 2020.
Abdul Hayat mengatakan berdasarkan data umum terkait COVID-19 di Sulsel, Pemprov Sulsel bersama unsur terkait telah melakukan perlindungan dan sekuritas sosial.
"Untuk melakukan protection, perlindungan dan jaminan sosial, tentu kita sudah melakukan refocusing. Hasil refocusing yang kita lakukan itu adalah Rp 107 miliar untuk jaring pengaman sosial", terangnya.
Ia juga menjelaskan untuk melakukan refocusing tersebut secara efektif diperlukan Basis Data Terpadu (BDT) dari Kementerian Sosial.
"Apa-apa saja BDT yang belum tersentuh oleh jaring pengaman sosial, kita akan segera pastikan untuk antisipasi dampak yang ditimbulkan oleh COVID-19 ini," lanjutnya.
Ditambahkannya lagi, hal yang paling diperlukan dalam menghadapi wabah pendemi COVID-19 tersebut adalah sinergitas antara pemerintah pusat dan daerah. Salah satunya adalah dengan memastikan secara konkret jumlah bantuan. Sehingga, tidak terjadi tumpang-tindih pelaksanaan kerja di lapangan.
Hadir mendampingi Abdul Hayat dalam pertemuan tersebut, Perwakilan BPBD Sulsel, perwakilan Dinas Perhubungan Sulsel, serta perwakilan Dinas Kesehatan Sulsel.
Jumat, 3 April 2020