Kepulauan Selayar, sulselprov.go.id - Pemerintah Kabupaten Kepulauan Selayar melalui Bappelitbangda melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrembang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) Kabupaten Kepulauan Selayar Tahun 2025 - 2045, di Ruang Pola Kantor Bupati, Selasa (7/5)
Kegiatan tersebut dihadiri PJ Gubernur Sulawesi Selatan diwakili Kadis Kependudukan dan Pencatata Sipil Prov Sulsel Dr. M. Iqbal Suhaeb, dan dibuka oleh Wakil Bupati Kepulauan Selayar H. Saiful Arif, turut diikuti Direktur Perencanaan dan Pengembangan Proyek Infrsturuktur Perioritas Nasional PPN/Bappenas dan Anggota DPRD Provinsi dan Unsur Pemerintah Daerah.
Kepala Bappelitbangda Dr. Finriyani Arifin dalam laporannya menyampaikan Musrembang ini dilaksanakan untuk mengkomunikasikan dan menampung berbagai masukan dari stakeholder dalam rangka penajaman visi misi, arah kebijakan dan sasaran pokok RPJPD Kabupaten Kepulauan Selayar 2025 - 2045.
Sementara itu Dr. Iqbal Suhaeb mewakil Pj Gubernur Sulsel pada sambutannya mengatakan, Pelaksanaan Musrenbang hari ini merupakan tahapan yang wajib dilakukan untuk menyempurnakan Rancangan RPJPD Kabupaten/Kota untuk kurun waktu tahun 2025-2045.
Olehnya itu pada kesempatan tersebut, ia mengajak semua undangan yang hadir agar memfaatkan momentum ini dan ikut ambil bagian dalam pembangunan Kabupaten/Kota untuk 20 tahun ke depan.
"Dan saya meminta kepada para Bupati/Walikota untuk lebih intensif berkoordinasi dan berkolaborasi dalam menyusun perencanaan yang terintegrasi dan bersinergi dan memiliki indikator yang jelas dan terukur." Ucapnya membacakan sambutan tertulis Pj Gubernur Sulsel
Selanjutnya Wabup Saiful Arif, S. H. saat membuka Kegiatan Musrembang ini menekankan bahwa RPJPD merupakan pedoman perumusan RPJMD Kabupaten Kepulauan Selayar setiap lima tahun termasuk pedoman bagi calon kepala daerah dan wakil kepala daerah pada pemilu serentak 2024 dalam menyusun visi misi.
Maka dari Wabup mengharpkan pelaksanaan Musrembang ini seluruh pemangku kepentingan dapat menyampaikan masukan dan saran positif, konstruktif sebagai bahan penyempurnaan RPJPD Kabupaten Kepulauan Selayar 2025 - 2045.
Usai ceremony pembukaan, acara kemudian dilanjutkan dengan paparan materi seterusnya sesi diskusi yang dipandu oleh, Sekretaris Bappelitbangda Kepukauan Selayar. (*)