Wakil Gubernur Sulsel,Ir. H. Agus Arifin Nu'mang, meresmikan panti rehabilitasi narkoba milik Lembaga Religius Spirit Insan (LRSI), Senin (15/8). Panti rehabilitasi tersebut terletak di Jalan Parumpa, Kompleks Pasar Grosir Daya, Kelurahan Daya, Kecamatan Biringkanaya, Makassar.
Agus Arifin Nu'mang, mengatakan, di tengah maraknya peredaran narkoba saat ini, yang sangat dibutuhkan adalah bagaimana menangani pecandu. Masalah narkoba bukan hanya pada proses hukum, tapi juga melakukan rehabilitasi. Di Sulsel, berbagai strategi disiapkan. Khususnya dalam hal regulasi dan kebijakan.
"Berbagai program dibuat. Salah satunya, memfasilitasi terbangunnya gedung Badan Narkotika Nasional Provinsi atau BNNP Sulsel dan panti rehabilitasi narkoba di Baddoka," kata Agus.
Berdasarkan laporan yang ia terima, lanjut Agus, di panti rehabilitasi Baddoka ada 300 pecandu yang sedang direhabilitasi. Penyalahgunaan narkotika sudah tidak mengenal status sosial ataupun usia. Karenanya, Agus menyarankan agar BNNP juga turun melakukan tes urin untuk pekerja, bahkan ke kalangan petani.
"Kondisinya sekarang sudah darurat narkoba. Berdasarkan data tahun 2015 lalu, di Sulsel ada 128 ribu pengguna narkoba. Kalau tidak ditangani dari awal, trendnya akan meningkat," ujarnya.
Kepala BNNP Sulsel, Agus Budiman M, mengatakan, awalnya narkotika digunakan untuk medis, yaitu untuk menghilangkan rasa sakit. Namun dalam perkembangannya, narkoba sudah menjadi ancaman dan bahaya laten bagi bangsa dan sudah merambah pada pemegang kebijakan bahkan anak-anak.
"Untuk menekan peredaran narkoba, pendekatan kita sekarang berorientasi pada rehabilitasi. Namun, masih terkendala pada terbatasnya sistem dan infrastruktur rehabilitasi. Karena itu, upaya LSRI dengan membangun panti rehabilitasi narkoba ini merupakan bentuk kepedulian masyarakat untuk mengatasi peredaran narkoba," lanjutnya.
Sementara, Ketua Umum LSRI, Muh Yaser, mengungkapkan, permasalahan narkoba makin memprihatinkan. Di Indonesia, 50 orang meninggal setiap harinya karena narkoba.
"Pada tahap awal, kami menyediakan 72 kamar di panti rehabilitasi ini. Kami juga membentuk lembaga sayap bekerjasama dengan beberapa perguruan tinggi negeri dan swasta untuk menekan peredaran narkoba," ungkapnya.
Dewan Penasehat LSRI, menambahkan, permasalahan narkotika di Indonesia sudah memasuki tahap darurat. Berdasarkan data Kementerian Sosial tahun 2015, ada Rp 63 triliun uang rakyat Indonesia yang dipakai untuk membeli narkoba. Sebagai bentuk perhatian LSRI, perlu dilakukan upaya pemulihan atau rehabilitasi. Fasilitas yang ada saat ini, hanya mampu mengakomodir 18 ribu pengguna narkoba di seluruh Indonesia.
"Dibutuhkan dukungan dan motivasi semua pihak agar pecandu narkoba bisa sembuh, khususnya dukungan pihak keluarga. Sedangkan, upaya pencegahan bisa dilakukan dengan membangun keluarga yang harmonis dan tindakan preventif lainnya," jelasnya.
Sekedar diketahui, adapun program kerja LSRI untuk merehabilitasi para pengguna narkoba, antara lain Logoterapi yang terdiri dari terapeutic community, terapi iman, terapi insan, terapi puasa, terapi pedoman, terapi meditasi, dan psikotes. Adapula spirit motivation, antara lain terapi warna, relaksasi, konseling individu, konseling kelompok, binaural beats terapi, natural terapi, dan terapi family support.
Para residens atau pecandu yang direhabilitasi juga diberikan healthy life style berupa pola hidup sehat, tradisional detox plus vitamin, detox self healing, konsumsi air kelapa plus susu, hingga perawatan kesehatan di rumah sakit. Selain itu, untuk re entry soft skill, diajarkan public speaking, problem solving, manajemen waktu, teknik lobi dan negosiasi.
Senin, 15 Agustus 2016 (Dw/Hn)