Diduga karena penanganan dan koordinasi yang lambat dengan petugas pemadam kebakaran, seluruh gedung dan bangunan terminal penumpang, bandara lama, Sultan Hasanuddin hangus terbakar dini hari kemarin
Wakil Gubernur Sulawesi Selatan, Agus Arifin Nu'mang, usai peninjauan / mengatakan pemadam kebakaran (Damkar) Makassar ataupun Maros, tidak bisa langsung disalahkan, mengingat ini masuk wilayah dalam dua wilayah.
Pihak Angkasa Pura 1, sebagai pengelola bandara lama Sultan Hasanuddin, seharusnya telah melakukan MoU dengan Damkar Maros dan Makassar, agar dalam penanganan kebakaran dan lainnya, bisa lebih jelas.
Prosedur tetap (protap), juga harus diterapkan Angkasa Pura 1, mengingat ini merupakan salah satu objek vital, yang harus senantiasa di jaga, agar kedepannya tidak kembali terulang.
Sementara itu, Shared Services Department Head, Angkasa Pura 1, Hary Budi Waluyo, mengatakan , terminal penumpang, bandara lama, Sultan Hasanuddin, sudah lama tidak di fungsikan,sehingga air dan listrik sudah di putuskan.
Kebakaran yang hingga kini belum diketahui pasti penyebabnya, membuat beberapa pesawat yang diparkir di tempat itu harus di evakuasi jauh.
Hary, memastikan, kebakaran bandara lama, tidak menggangu penerbangan di bandara internasional Sultan Hasanuddin , apa lagi jaraknya juga cukup jauh.
Selasa, 16 Agustus 2016 (Srf/Rs)