Dalam pelaksanaan pemerintahan yang baik dan bersih (Good Governance and Clean Government) kita terus membutuhkan bimbingan dan arahan dari pemerintah terutama dari Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai lembaga yang diberi kewenangan dalam membuat dan mengembangkan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah.
Demikian diungkapkan Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Prov. Sulsel, Ir. H. Andi Hasdullah, M.Si saat membuka acara Workshop Admin LPSE dan Bimbingan Teknis Standarisasi LPSE 2017 Se Sulsel dan Sulbar di Hotel Aston Makassar, Selasa (26/4).
Menurut Hasdullah, Salah satu strategi aksi pencegahan dan pemberantasan korupsi adalah terlaksananya 100% pengadaan barang/jasa pemerintah melalui Sisitem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) yang membutuhkan dukungan berbagai pihak.
“Terutama LKPP untuk melakukan pengembangan sistem e-procurement juga memberikan bimbingan dan pendampingan dalam melakukan pembaharuan kesepakatan tingkat layanan LPSE dengan LKPP dan LPSE Pemerintah Daerah dalam memenuhi Standar LPSE 2014,”terangnya.
Ia menambahkan, penerapan Layanan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah Secara Elektronik masih diperhadapkan pada beberapa permasalahan antara lain belum maksimalnya fasilitas yang tersedia dan kemampuan sumber daya manusia untuk menggunakan teknologi informasi.
“Oleh karena itu pelaksanaan workshop dan bimtek pada hari ini merupakan wujud dan tekad kita bersama untuk meningkatkan kualitas pelayanan, sehingga para pengelola LPSE Provinsi dan Kabupaten/Kota mampu bersinergi melakukan tugas dan fungsinya masing-masing untuk memaksimalkan kualitas pelayanan publik melalui peningkatan kapasitas dan keterampilan personil pengelola LPSE,”pungkasnya
Rabu, 26 April 2017 (Na/Yy)