Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Pemprov Sulsel terus melakukan koordinasi dengan semua pihak jelang pesta demokrasi 2019. Provinsi Sulsel secara umum masih cukup aman untuk penyelenggaraan pemilu April mendatang.
Menurut Kepala Kesbangpol, Asmanto Baso Lewa, terkait pemetaan daerah rawan yang sudah dilakukan Polda Sulsel, bukan berarti Sulsel ini rawan konflik. Tetapi lebih kepada bentuk antisipasi untuk menjaga kelancaran proses pemilu.
"Jadi pemetaan itu sebagai antisipasi jika terjadi seperti ini, maka penanganannya begini. Karena memang ada kondisi tertentu yang jadi standar, jika dia melewati kondisi tertentu itu, maka penanganannya juga berbeda," jelas Asmanto.
Kendati begitu, Asmanto menegaskan bahwa Sulsel sejauh ini, masih termasuk provinsi yang aman. "Insya Allah, Sulsel pada prinsipnya sangat aman," tegasnya.
Terkait sejarah konflik sosial di beberapa daerah, Asmanto mengaku sudah melakukan koordinasi dan saling bertukar informasi bersama semua pihak terkait, sehingga nantinya bisa terantisipasi jika terjadi hal yang tidak diinginkan.
"Kalau daerah yang selama ini sering masuk daftar zona merah, maka tentu aspek pengamanan akan ada penebalan. Semua dari awal sudah kita lakukan komunikasi. Tapi kita berharap proses di semua daerah itu berjalan lancar aman," harapnya.
Satu-satunya yang jadi kekhawatiran, lanjut Asmanto, yakni masalah kesiapan KPU selaku penyelenggara pemilu untuk mengantisipasi masalah hacker.
Olehnya itu, berdasarkan pertemuan Komunitas Intelejen Daerah (Kominda), Asmanto mengaku telah mengundang KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara pemilu, meminta persiapkan backup sistem database KPU sebagai langkah antisipasi.
"Karena ini teknologi, makanya kami berharap KPU sudah siap antisipasi itu. Karena servernya ada di Jakarta, sebab itu kami sudah minta KPU melakukan antisipasi dari sisi itu," pungkasnya.
Khusus soal kasus beberapa camat di Makassar yang belakangan ramai, Asmanto tak ingin bicara panjang, ia sepenuhnya menyerahkan proses itu ke Bawaslu dan Komite ASN.
"Soal netralitas ASN memang sudah ada penegasannya. Jadi kalau ada yang melanggar, itu oknum, bukan ASN secara keseluruhan," pungkasnya.
Jumat, 1 Maret 2019 (Srf/Na)