Makassar, sulselprov.go.id - Badan Perencanan Pembangunan Penelitian dan Pengembangan Daerah Provinsi Sulawesi Selatan akan melaksanakan "Penilaian Aksi Konvergensi Stunting Tahun 2024 Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Kabupaten/Kota".

Penilaian tersebut diikuti oleh OPD yang menangani Intervensi Spesifik, Sensitif dan Koordinatif/Konvergensi.

"Kegiatan ini menindaklanjuti Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 440.5.7/4190/Bangda Tanggal 1 Maret 2023 Perihal Pelaksanaan 8 (Delapan) Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting di Daerah," jelas Kepala Sub Bagian Umum, Wirya Mandala Bakti, S.STP, M.M.

"Program penurunan stunting telah dituangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 yang dilanjutkan dalam RPJMN 2020-2024, dimana pada tahun 2024 target prevalensi stunting harus mencapai sebesar 14%," lanjutnya.

Upaya penurunan stunting memerlukan keterpaduan baik dari segi tata-kelola maupun penyelenggaraan intervensi gizi spesifik dan sensitif pada lokasi dan kelompok sasaran yaitu remaja, calon pengantin, Ibu hamil, Ibu menyusui, dan anak berusia 0-59 bulan. Untuk mencapai keterpaduan/konvergensi tersebut diperlukan sinkronisasi perencanaan dan penganggaran dalam pelaksanaan, pemantauan dan pengendalian lintas sektor dan antar pemerintahan pada seluruh tingkatan, para pemangku kepentingan dan masyarakat.

Diketahui Penilaian akan dilaksanakan pada Tanggal 30 Mei - 01 Juni 2024, bertempat di Hotel Swiss-Bellin Panakkukang Makassar Jln Boulevard No.55 Makassar. (*)