Makassar, sulselprov.go.id - Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menjadikan Provinsi Sulawesi Selatan sebagai daerah percontohan untuk uji coba aplikasi Sistem Informasi Pengukuran Pelembagaan Pancasila. Langkah ini menempatkan Sulsel sebagai wakil kawasan Indonesia Timur dalam menguji validitas sekaligus penerapan aplikasi tersebut.

Direktur Pengukuran Pelembagaan Pancasila BPIP, Hotrun Siregar, menyampaikan hal ini usai bertemu dengan Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Jufri Rahman, di Ruang Rapat Sekda, Senin, 29 September 2025.

BPIP merupakan lembaga pemerintah non-kementerian yang berada di bawah Presiden. Lembaga ini bertugas membantu Presiden dalam pembinaan ideologi Pancasila agar semakin membumi di seluruh Tanah Air.

Hotrun menegaskan bahwa kedatangannya ke Sulsel bertujuan memperkenalkan program kerja Direktorat Pengukuran Pelembagaan Pancasila agar implementasi nilai-nilai Pancasila dapat lebih terukur dan terarah.

“Hari ini kami bertemu dengan Bapak Sekda Sulawesi Selatan dalam rangka mengkomunikasikan output dari BPIP, khususnya Direktorat Pengukuran Pelembagaan Pancasila,” ujar Hotrun.

Menurutnya, ada dua fokus utama program ini. Pertama, pengukuran aktualisasi Pancasila yang bertujuan memotret sejauh mana nilai-nilai Pancasila hidup di tengah masyarakat dengan metode survei berbasis masyarakat bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS). 

Kedua, pengukuran pelembagaan Pancasila yang dilakukan bersama instansi pemerintah, baik kementerian/lembaga maupun pemerintah daerah, untuk menilai sejauh mana kebijakan, regulasi, dan praktik penyelenggaraan negara selaras dengan nilai-nilai Pancasila.

“Sulsel akan menjadi salah satu daerah yang ditunjuk untuk uji validitas sekaligus uji coba aplikasi tersebut. Sulsel akan mewakili kawasan Indonesia Timur,” tambah Hotrun.

Sementara itu, Sekda Sulsel Jufri Rahman menyambut baik rencana tersebut.

“Mereka memaparkan, pengukuran aktualisasi Pancasila lebih banyak di masyarakat, sedangkan pengukuran pelembagaan Pancasila berkaitan dengan kebijakan pemerintah, apakah sudah sesuai dengan nilai-nilai luhur Pancasila,” ujar Jufri.

Ia juga mengusulkan agar pada tahun pertama dilakukan uji parameter sekaligus sosialisasi. Tahun kedua, barulah dilakukan perekaman untuk menilai indeks secara lebih terukur.

“Pada tahun kedua baru dilakukan perekaman untuk menilai indeks,” ungkapnya.

Ia juga menekankan pentingnya adanya perbandingan basis data dengan tahun sebelumnya agar hasil pengukuran lebih komprehensif. (*)