Makassar, sulselprov.go.id  - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bergerak cepat dalam penanganan ruas jalan Antang Raya di Kota Makassar. Dinas PUTR Sulsel bakal segera turun untuk melakukan pengukuran jalan yang akan ditangani. 

Kepala Dinas PUTR Sulsel Astina Abbas mengatakan, tindaklanjut ini tidak lepas dari arahan langsung Gubernur Sulsel Andi Sudirman Sulaiman. 

“Insya Allah, besok tim Dinas PUTR Sulsel akan turun ke lokasi melakukan pengukuran untuk kebutuhan penyusunan DED,” ujar Kepala Dinas PUTR Sulsel, Astina Abbas, Senin (30/5/2022). 

Selain rekonstruksi jalan, akan dilakukan perbaikan sistem drainase di sekitar jalan Antang Raya.

Sebelumnya, Kepala BKAD Sulsel, Muh. Rasyid mengatakan, dalam penanganan ruas jalan Antang akan menggunakan APBD tahun anggaran 2022. Perbaikan jalan Antang Raya ini termasuk kategori keperluan mendesak, setelah melalui beberapa tahapan verifikasi terhadap pemenuhan unsur kelayakan secara administratif. Dimana hal itu sesuai dengan aturan Pasal 69 PP 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. 

“Jalan ini sudah sangat rusak berat, jalannya turun. Sering terjadi kecelakaan. Selain itu, jalannya mengganggu aktivitas masyarakat sehingga sering terjadi kemacetan,” jelasnya. (*)