Makassar, sulselprov.go.id - Pj Gubernur Sulsel Prof Zudan Arief Fakhrullah memimpin rapat pertemuan terhadap seluruh kepala OPD lingkup Pemprov Sulsel yang memiliki kewajiban hibah terhadap lembaga atau organisasi dan atau badan publik lainnya.

Khusus untuk Diskominfo SP Sulsel, diwakili Sekretaris Sultan Rakib melaporkan bahwa untuk 2024, Diskominfo SP Sulsel memiliki kewajiban hibah terhadap badan publik KPID (Komisi Penyiaran Indonesia Daerah) sebesar Rp2 miliar.

“Hanya KPID pak gub hibah tahun ini dari DismominfoSP. Dan itu berjalan seperti biasa, sudah memasuki triwulan III,” ujar Sultan Rakib, Senin (1/7/2024) di ruang Toraja Room Kantor Gubernur Sulsel di Makassar.

Prof Zudah menyebutkan bahwa seluruh persetujuan Hibah yang disepekati dan disetujui Pj Gubernur Sulsel sebelumnya yakni Bahtiar Baharuddin silakan dilanjutkan.

“Seluruh OPD yang memiliki hibah dan sudah disetujui itu silakan jalan,” ujar Prof Zudan. (*)