Makassar, sulselprov.go.id - Dua hari setelah Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menyalurkan Dana Bagi Hasil (DBH) Triwulan I Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp222 miliar kepada 24 kabupaten/kota, kepala daerah menyampaikan apresiasi atas langkah cepat tersebut.
Penyaluran DBH yang dilakukan oleh Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, sebagai bentuk komitmen sinergi fiskal antar pemerintah daerah di Sulsel.
Dana tersebut diharapkan menjadi penguatan fiskal untuk mendukung pelaksanaan program prioritas dan kesejahteraan masyarakat di daerah.
Bupati Maros Chaidir Syam menyampaikan terima kasih atas perhatian Pemerintah Provinsi Sulsel terhadap kebutuhan fiskal daerah.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur atas tersalurnya dana bagi hasil untuk Kabupaten Maros. Masa efisiensi saat ini benar-benar begitu terasa dengan kehadiran DBH saat ini dari provinsi. Terima kasih Bapak Gubernur Sulsel," sebut Chaidir Syam, Jumat, 23 Mei 2025.
Apresiasi serupa juga disampaikan oleh Bupati Toraja Utara, Frederik Palimbong. Ia menegaskan pihaknya segera menyesuaikan anggaran untuk memaksimalkan pemanfaatan dana tersebut bagi masyarakat.
“Terima kasih kepada Pak Gubernur yang telah mentransfer DBH kabupaten kota untuk triwulan I ini. Segera kami di kabupaten melakukan penyesuaian untuk kepentingan rakyat," jelas Frederik.
Sementara itu, Wakil Bupati Pinrang, Sudirman Bungi, menyatakan bahwa pencairan DBH ini sangat berarti bagi pemerintah kabupaten, khususnya di awal tahun anggaran.
“Alhamdulillah DBH dari Provinsi sudah cair untuk triwulan I. Tentu atas nama Pemkab Pinrang mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur untuk DBH tahun ini," ucapnya.
Wakil Bupati Soppeng, Selle K. Dalle, turut menyampaikan apresiasi. Ia menyebut, DBH yang telah diterima sangat membantu di tengah kondisi efisiensi anggaran yang sedang dijalani.
“Terima kasih kepada Bapak Gubernur, alhamdulillah DBH sudah diterima, ini sangat berarti di tengah efisiensi. Ucapan terima kasih ini kami sudah sampaikan ke Pak Sekda Pak Jufri Rahman," katanya.
Pemerintah terus mendorong optimalisasi transfer keuangan ke daerah untuk menjaga daya tahan fiskal lokal, mempercepat pemerataan pembangunan, dan mengurangi ketimpangan antardaerah. DBH menjadi salah satu instrumen penting dalam mendukung program prioritas nasional hingga ke tingkat kabupaten/kota. (*)