Makassar, sulselprov.go.id - Empat orang peserta mengikuti uji kelayakan dan kepatutan sebagai Calon Direktur Utama PT Jaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Sulawesi Selatan (Sulsel), di ruang Assessment Center, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Penilaian Potensi dan Kompetensi, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sulsel, Senin, 14 Oktober 2024.
Keempat peserta tersebut, yakni Kepala Cabang PT Asuransi Mega Pratama Cecep Nur Sukmana, Branch Manager PT Bank BTPN Syariah Tbk Noor Ikhsan Syuhada, Business Development Manager PT Bank Muamalat Tbk Regional Sulsel, Maluku dan Papua Rike Handrivany Burhanuddin, dan Direktur Utama Perusda Kabupaten Sidendreng Rappang, Zulkarnain Basir.
Sejumlah peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut mengaku mengikuti ujian tersebut untuk bisa turut berkontribusi memajukan perekonomian Sulsel melalui program penjaminan Jamkrida.
"Motivasi saya adalah saya ingin melihat Sulsel ini maju ekonominya karena salah satu alat atau salah satu wadah untuk memajukan perekonomian Sulsel adalah melalui Jamkrida ini," ucap Zulkarnain, usai mengikuti satu tahapan interview.
Ia juga mengungkapkan, proses uji kelayakan dan kepatutan ini berjalan normatif karena pada dasarnya seorang Direktur Utama punya tanggung jawab besar untuk diuji kompetensi dan kepatutannya dalam mendapatkan posisi sebagai Pimpinan Jamkrida dengan tanggung jawab besar yang akan diemban kedepannya.
Sementara itu, Rike Handrivany Burhanuddin, menuturkan, secara pribadi dirinya mengikuti uji kelayakan dan kepatutan tersebut untuk mendapatkan peluang dan kesempatan dibidang penjaminan lainnya, selain dari perbankan yang menjadi basic pengalamannya selama ini.
"Motivasi saya, seperti yang disampaikan Pak Sekda tadi, melalui Jamkrida kita bisa memberikan kontribusi baik dari sisi masyarakat, bisa lebih mengenal perusahaan penjaminan seperti apa, dan yang pasti bagaimana bisa memberikan kontribusi untuk pendapatan daerah," ungkapnya.
Kegiatan tersebut dibuka langsung Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman yang sekaligus menjadi salah satu penguji. Selain Jufri, penguji lainnya, yakni Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sulsel, dr Ikhsan Mustari, Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Unhas, Prof. Dr. Abdul Rahman Kadir, Dekan Fakultas Dakwah UIN Alauddin Makassar, Prof. Dr. H. Abd Rasyid Masri.
Sekedar diketahui, PT Jamkrida Sulsel didirikan oleh Pemerintah Provinsi Sulsel untuk memberikan penjaminan kredit dan pembiayaan kepada koperasi dan UMKM di Sulsel, dengan tujuan utamanya adalah memperkuat akses pendanaan, membantu kelancaran usaha, menciptakan lapangan kerja, dan tentunya mendukung pertumbuhan ekonomi daerah.
Keempat peserta yang mengikuti uji kelayakan dan kepatutan ini adalah peserta yang telah dinyatakan lulus seleksi secara administrasi oleh Panitia Seleksi. Uji kelayakan dan kepatutan ini dilaksanakan selama 2 hari, yaitu tanggal 14-15 Oktober 2024, dengan materi ujian tertulis, wawancara dan psikotest.
Pelaksanaan uji kelayakan dan kepatutan ini akan menghasilkan calon Direktur Utama yang dianggap layak untuk memimpin PT Jamkrida Sulsel ke depan yang akan diajukan ke Gubernur Sulsel untuk ditetapkan, dan selanjutnya diajukan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk pelaksanaan fit and propert test. (*)