Gubernur Sulawesi Selatan, Nurdin Abdullah menyerahkan sertifikat tanah sebanyak 3000 untuk rakyat, di Lapangan Tennis Indoor PT. Telkom, Jalan Andi Pangeran Petterani, Makassar, Senin (2/12/19).
Nurdin Abdullah mengaku sangat menyarankan sekali Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) dari Kementerian ATR/BPN RI, yang tentunya atas kerja keras Kepala BPN Pemprov Sulsel yang sudah berjuang tanpa henti untuk sertifikat masyarakat Sulsel.
"Salam hormat kami kepada bapak Menteri ATR dan BPN, terimakasih banyak atas program PTLS ini, karena sangat disarankan sama masyarakat kami," ungkap Nurdin Abdullah, dalam sambutannya.
Ia juga berharap kepada seluruh masyarakat yang menerima sertifikat tanah ini bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya, agar dapat bermanfaat baik bagi diri pribadi maupun orang sekitarnya.
Terutama, kepada penerima sertifikat tanah yang memiliki usaha agar memanfaatkan sertifikat ini untuk mengembangkan usaha dengan baik.
"Saya berharap kepada bapak dan ibu sekalian setelah menerima sertikat untuk memanfaatkan dengan baik sertikatnya," kata Nurdin.
Pencapaian penyelesaian 3000 sertikat ini tiada lain dari semua komunikasi yang telah terbangun dari Pemerintah Provinsi Sulsel dengan BPN Pemprov Sulsel satu komando.
"Kami ini satu komando pak, bahkan kami menyelesaikan komunikasi tidak perlu ketemu pak, kami biasa komunikasi lewat WA (WhatsApp) saja selesai pak," tegas Nurdin.
Menurut Nurdin, kesuksesan ATR dan BPN tiada lain adalah sesuai perintah Bapak Presiden Republik Indonesia Ir Joko Widodo untuk menyelesaikan semua bidang tanah di seluruh Indonesia.
"Harapan bapak presiden selesaikan 10 juta sertikat, tapi Kementerian ATR dan BPN menyelesaikan 11 juta sertikat," lanjut Nurdin.
Hadir pada acara tersebut, Sekretaris Jenderal Kementerian Agraria dan Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Himawan Arief Sugoto, Kepala Kantor Perwakilan ATR/BPN Sulsel, yang mewakili Pangdam Hasanuddin, Kapolda Sulsel, Kejati Sulselbar, hadir juga seluruh bupati dan walikota atau yang mewakili se-Sulsel.
Senin, 2 Desember 2019 (Srf/Na)