Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB), Asman Abnur, membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Kebijakan Standarisasi Jabatan dan Pengembangan Karir SDM Aparatur Tahun 2018, di Hotel Clarion Makassar, Kamis (3/5/2018). Acara ini turut dihadiri Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Sulsel, Tautoto Tana Ranggina.

Tautoto dalam sambutannya, mengatakan, agenda reformasi birokrasi saat ini adalah agenda nasional. Mencakup seluruh tataran mulai dari perbaikan kelembagaan, ketatalaksanaan, hingga sumber daya birokrasi melalui perubahan ke arah yang lebih positif. 

"Lahirnya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara bertujuan untuk kualitas ASN," kata Tautoto.

Tujuannya untuk meningkatkan independensi dan netralitas, kompetensi dan kinerja produktivitas kerja, integritas, kesejahteraan, kualitas pelayanan publik serta akuntabilitas, yang kemudian diharapkan dapat memperkuat  reformasi birokrasi dan memperbaikin manajemen ASN. Ini adalah wujud komitmen pemerintah yang akan menjadi pondasi penting bagi pengembangan birokrasi yang modern dan bersih, berintegrasi, profesional dan berkinerja tinggi di masa depan. 

"Harapan kami, ini dapat berjalan dengan baik. Rapat koordinasi ini dapat memberikan masukan agar pengembangan karir SDM aparatur dapat lebih terarah dan fokus," harapnya.

Sementara, Menpan-RB, Asman Abnur, menyampaikan, acara yang dihadiri oleh para Kepala BKD ini sangat penting. Kedepan, tatanan birokrasi tidak boleh lagi tidak ada kepastian.

"Jenjang karir seorang PNS itu mulai dari dia masuk sampai pensiun harus jelas. Mudah-mudahan dengan pembenahan, dan sistem standarisasi pengembangan jabatan bukan tidak mungkin, nanti PNS ini benar-benar menjadi perekat nasional," kata Asman.

Kedepan memungkinkan, seorang Sekda di Sulsel bisa dipindahkan jadi Sekda di Jawa Barat. Kasus seorang pejabat dinonjobkan karena tidak mendukung bupati, wali kota atau gubernur pada saat pilkada, tidak terjadi.

"Tidak ada lagi seseorang mendapat jabatan karena kedekatan atau menjadi tim pemenangan," ujarnya.

Asman menegaskan, jabatan PNS haruslah independen dan profesional. Tidak lagi diisi orang-orang bukan berdasarkan kompetensinya, tiba-tiba menjabat kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

"Tdak ada lagi guru agama menjadi kepala Dinas Perhubungan. Karena jadi tim suksesnya bupati atau wali kota," ucapnya.

Reformasi birokrasi juga disampaikan oleh Menpan RB, termasuk meminta ASN memberikan bakti terbaiknya untuk bangsa. "Berikan kerja yang terbaik. Kenapa karena kita berkompetisi dengan negara lain," pesannya.

Dia juga menegaskan, jika pengangkatan Aparat Sipil Negara (ASN) hanya dilakukan melalui tes.

"Undang-undang sekarang tidak membenarkan lagi kita mengangkat ASN tanpa tes. Kalau ada pegawai sudah bekerja (honorer) tiga atau lima tahun dan mau jadi PNS, silahkan ikut tes, ada persyaratan dan prosedurnya," tegas Asman.

Dia mengatakan, tes yang dilakukan untuk mengangkat PNS untuk memastikan bahwa orang-orang yang diterima sebagai ASN benar-benar orang yang memiliki kualitas dan kompetensi keahlian yang dibutuhkan negara. Saat ini seleksi CPNS telah dilakukan secara terbuka, dan tidak bisa diintervensi oleh siapa pun termasuk kepala daerah bahkan menteri sekalipun.

"Menjadi PNS adalah bentuk pengabdian pada negara. Kalau mau kaya jangan jadi PNS, tetapi kalau cita-citanya mau memberikan terbaik untuk negara ini, jadilah PNS," paparnya.

Jumat, 4 Mei 2018 (Srf/Er)