Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Ir. H. Abdul Latif, M,Si.,MM melantik sejumlah Dewan Pengurus Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri), sejumlah kabupaten kota di Sulsel. Pelantikan tersebut berlangsung di Ruang Pola Kantor Gubernur Sulsel, Selasa (20 September 2016).
Dewan pengurus yang dilantik yakni, Pengurus Korpri Kabupaten Luwu, Kabupaten Bulukumba, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Sinjai dan 2 pengurus korpri SKPD lingkup Pemprov Sulsel, yaitu Dinas Pengelola Sumber Daya Air (PSDA) dan Rumah Sakit Labuang Baji.
H. Abdul Latif dalam sambutannya mengatakan, pelantikan lima Dewan Pengurus KORPRI Kabupaten/Kota yang sejogyanya dilakukan di ibukota kabupaten/kota dilaksanakan serentak di ibukota provinsi serta dua pengurus KORPRI Unit SKPD. Ini merupakan pelantikan yang kedua yang dilaksanakan di tahun 2016.
"Momentum pelantikan ini hendaknya dapat dijadikan sebagai ajang silaturrahmi bagi kalangan anggota KORPRI di Sulsel karena dihadiri oleh 24 sekertaris DP KORPRI kabupaten/kota se-Sulsel," ujarnya.
“Peningkatan kualitas pelayanan dan pengabdian kepada masyarakat tidak saja dimaksudkan mendapatkan dampak pelayanan hanya pada PNS itu sendiri, akan tetapi juga dirasakan oleh berbagai sektor kehidupan sosial, budaya, pendidikan dan ekonomi sehingga keberadaan KORPRI baik secara individu, anggota masyarakat maupun secara kelembagaan dapat dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat,”lanjutnya.
Abdul Latief menambahkan, saat ini pemerintah daerah Sulsel, lebih banyak mengarahkan PNS untuk mengikuti pelatihan secara umum maupun teknis agar bisa menjalankan kinerjanya sesuai dengan bidang masing-masing.
Ia berharap, adanya kerjasama yang didasari persatuan dan kesatuan sesuai dengan jiwa korsa untuk mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi, khususnya dalam mewujudkan pemerintahan yang baik, berwibawa dan bertanggungjawab, meningkatkan semangat dan tradisi perjuangan PNS (anggota KORPRI) dan menjalin hubungan kerjasama sesama anggota KORPRI dalam memperjuangkan tujuan organisasi.
Sementara, Sekretaris Korpri Provinsi Sulsel, Andi Baso Pangeran, dalam laporannya mengatakan, para pengurus baru ini diharapkan bisa mewujudkan kordinasi antara para pengurus di daerah, dengan tujuan bisa menciptakan tata pemerintahan yang baik dengan para pemangku kepentingan pembangunan secara produktif.
Sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2015 tentang Administrasi Negara, bahwa seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) harus lebih mengutamakan profesionalisme, meningkatkan kinerja serta wajib mengikuti pendidikan dan pelatihan.
Selasa, 20 September 2016 (Rs/Tn)