Makassar, sulselprov.go.id - Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (KemenPAN-RB RI) menggelar Monitoring dan Evaluasi (Monev) Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional - Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat (SP4N-LAPOR!) Wilayah Sulsel di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat (10/3/2023).

Kegiatan yang dilakukan secara hybrid ini digelar dalam rangka meningkatkan kualitas pengelolaan pengaduan pelayanan publik sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik dan Peraturan Menteri PANRB Nomor 46 Tahun 2020 tentang Peta Jalan SP4N 2020 – 2024.

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah Provinsi selaku simpul koordinasi pada tingkat meso dalam SP4N-LAPOR! ini diharapkan turut berperan dalam mendorong peningkatan performa pengelolaan pengaduan pada seluruh kabupaten/kota yang menjadi wilayah koordinasinya.

Dalam sambutannya, Plt. Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (Diskominfo-SP) Prov. Sulsel Sukarniaty Kondolele menyampaikan bahwa kemajuan teknologi informasi di era digital membawa pengaruh yang luar biasa bagi tata kelola pemerintahan.

"Setiap pengaduan harus direspon dengan cepat dan semaksimal mungkin, serta diupayakan memenuhi tuntutan masyarakat yang semakin hari semakin kompleks dan semakin cerdas. SP4N-LAPOR! ini menjadi suatu hal yang sangat penting bagi penyelenggaraan tata kelola pemerintahan yang betul-betul good governance," kata Sukarniaty.

Lebih lanjut, ia menjelaskan pentingnya monitoring dan evaluasi SP4N-LAPOR! untuk menjaga kualitas serta efektifitas sebuah sistem.

"Kegiatan ini harus dilakukan agar efektifitas penggunaan kanal pengaduan SP4N-LAPOR! yang selama ini dilaksanakan dan dimanfaatkan dapat sesuai dengan apa yang kita harapkan berdasarkan aturan perundang-undangan," jelasnya.

Ditambahkannya lagi bahwa Provinsi Sulawesi Selatan yang terdiri dari 24 kabupaten/kota tentunya memiliki hambatan-hambatan dalam pelaksanaan SP4N-LAPOR!.

"Karena kita ketahui bahwa kondisi geografis dari 24 kabupaten/kota ini tidak sama. Apalagi di Sulawesi Selatan tentu akan berbeda dengan provinsi yang lain. Belum lagi yang berkaitan dengan pemanfaatan teknologi, utamanya jaringan internet, mungkin bisa diantisipasi agar aduan masyarakat tidak terkendala," tambahnya.

Selain dari faktor tersebut, ia juga berharap SP4N-LAPOR! di Sulsel dapat berbenah diri untuk meningkatkan kapasitas SDM pengelolanya, agar dapat merespon cepat setiap pengaduan yang masuk.

"Marilah kita bersama-sama memanfaatkan kegiatan monev ini untuk lebih meningkatkan kapasitas SDM pengelola SP4N-LAPOR! serta memperbaiki segala bentuk kekurangan dalam pengaplikasiannya di daerah masing-masing," tutupnya.

Sementara itu, Asisten Deputi Transformasi Digital Pelayanan Publik KemenPAN-RB RI, Yanuar Ahmad dalam arahannya secara virtual mengungkapkan bahwa layanan publik pemerintah daerah merupakan ujung tombak yang berhadapan langsung dengan masyarakat.

"Maka dirasakan sangat penting untuk mendengarkan suara masyarakat demi peningkatan kualitas pelayanan publik," ungkap Yanuar.


Ia menyebutkan bahwa ketercapaian target Peta Jalan SP4N tidak akan tercapai tanpa kontribusi yang baik dari seluruh instansi, salah satunya di Provinsi Sulawesi Selatan.

"Kontribusi di sini adalah bagaimana seluruh instansi menyelenggarakan pengelolaan pengaduan yang berkualitas. Untuk mendukung hal tersebut sesuai dengan amanah Peta Jalan, maka setiap instansi diminta untuk menyusun rencana aksi," sebutnya.

Ia berharap kegiatan monev SP4N-LAPOR tersebut dapat berjalan dengan baik, lancar dan terarah.

"Kami mengharapkan komitmen dari seluruh peserta yang hadir terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR! sebagai kanal utama bagi pengaduan masyarakat," harapnya.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulawesi Selatan Ismu Iskandar, Subkoordinator Sistem Informasi Pelayanan Publik KemenPAN-RB RI Rosikin, Pejabat Administrator dan Fungsional Lingkup Diskominfo-SP Prov. Sulsel, perwakilan Diskominfo kabupaten/kota se-Sulsel, pengelola SP4N-LAPOR! OPD Lingkup Pemprov Sulsel serta pengelola SP4N-LAPOR! kabupaten/kota se-Sulsel.(*)