Makassar, sulselprov.go.id - Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menegaskan komitmennya dalam mendukung penguatan tata kelola data nasional melalui penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) Satu Data Indonesia.

Komitmen tersebut disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Sulsel, Jufri Rahman, saat menerima kunjungan kerja Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulsel, Jumat, 10 April 2026.

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya DPR RI dalam menyerap aspirasi daerah guna memperkaya substansi RUU Satu Data Indonesia, sekaligus memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mewujudkan sistem data yang terintegrasi.

Jufri Rahman menyampaikan apresiasi atas terpilihnya Sulawesi Selatan sebagai lokus kunjungan kerja. Menurutnya, momentum ini penting untuk memastikan regulasi yang disusun tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga implementatif di tingkat daerah.

Ia menegaskan, kehadiran regulasi setingkat undang-undang diharapkan mampu mendorong terwujudnya tata kelola data pemerintah yang akurat, mutakhir, terpadu, serta dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan yang berlaku. 

Regulasi ini juga diharapkan memperkuat integrasi data lintas sektor guna mendukung perencanaan pembangunan yang lebih tepat sasaran.

Di tingkat daerah, kata dia, sinkronisasi data antarinstansi masih menjadi tantangan sekaligus kebutuhan mendesak dalam mendukung kebijakan berbasis data. Kondisi tersebut kerap memunculkan perbedaan data antarinstansi yang berpotensi memengaruhi akurasi pengambilan keputusan.

"Momentum diskusi hari ini menjadi sangat krusial bagi kami untuk memberikan masukan riil dari sudut pandang pemerintah daerah agar undang-undang yang dihasilkan nantinya bersifat implementatif dan mampu menjawab kendala teknis maupun administratif di lapangan," ujarnya.

Ia berharap diskusi antara Baleg DPR RI dan para pemangku kepentingan dapat berlangsung produktif serta menghasilkan masukan konstruktif bagi penyempurnaan draf RUU.

"Masukan-masukan yang konstruktif diharapkan dapat memperkaya draf RUU ini sehingga benar-benar menjadi fondasi kuat bagi kedaulatan data di Indonesia," ucapnya.

"Semoga pertemuan ini memberikan manfaat besar bagi pembangunan sistem Satu Data Indonesia yang kita cita-citakan bersama," tandasnya.

Sementara itu, Ketua Tim Baleg DPR RI, Ahmad Dali Kurnia Tandjung, menyampaikan bahwa pihaknya tengah menyusun RUU Satu Data Indonesia dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.

Ia menekankan, partisipasi publik menjadi bagian penting dalam memastikan setiap regulasi yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil di lapangan.

"Satu data Indonusa ini, kita berharap bisa menjawab berbagai persoalan-persoalan yang mungkin selama ini dihadapi yang terkait masalah data," ujarnya.

Menurutnya, berbagai persoalan data kerap muncul dalam situasi strategis, seperti penanganan bencana hingga pelaksanaan pemilu. Hal tersebut antara lain disebabkan oleh validitas data, potensi tumpang tindih antar data, serta penggunaan analisis yang belum sepenuhnya berbasis data.

"Sementara, yang kita ketahui bersama, sebuah kebijakan itu, akan bisa tepat dalam menyelesaikan masalah kalau menyelesaikan dengan analisis-analisis yang benar," ungkapnya.

Pertemuan ini juga menjadi bagian dari upaya sinkronisasi kebijakan pusat dan daerah dalam mewujudkan tata kelola data nasional yang lebih efektif, terintegrasi, dan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Ketua Baleg DPR RI Martin Manurung, anggota Baleg DPR RI, unsur Forkopimda, Wakil Wali Kota Parepare, Bupati Sidrap, Wakil Bupati Pinrang, Wakil Bupati Pangkep, serta jajaran Organisasi Perangkat Daerah (OPD) lingkup Pemprov Sulsel. (*)