Makassar, sulselprov.go.id - Sebanyak 6.624 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi Tahun Anggaran 2024 resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan dari Gubernur Sulawesi Selatan, Andi Sudirman Sulaiman, Kamis, 31 Juli 2025.
Penyerahan SK dilakukan secara simbolis di Lapangan Upacara Rumah Jabatan Gubernur Sulsel dan diikuti secara daring oleh ribuan peserta lainnya melalui Zoom.
Momentum bersejarah ini tidak hanya menjadi peristiwa administratif, tetapi juga menjadi momen penuh haru, terutama bagi para petugas pengamanan yang turut menyaksikan rekan-rekan seperjuangannya resmi menyandang status ASN.
Di balik kelancaran acara, sejumlah personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sulsel menjadi bagian penting dari pelaksanaan.
Mereka bukan hanya menjaga ketertiban pelantikan, tetapi juga menyimpan cerita emosional tentang perjalanan panjang para honorer menuju pengangkatan resmi.
Dessy Ismi Purnama Sari, PNS Satpol PP Sulsel, tak kuasa menahan haru melihat rekan-rekannya hari ini resmi dilantik.
“Saya dulu CPNS tahun 2020, tapi saya sudah mengabdi di Satpol PP sejak 2017 sebagai honorer. Jadi saya sangat paham rasanya berada di posisi mereka," sebutnya.
"Dulu saat saya dilantik, mereka yang bertugas menjaga pelaksanaan acaranya. Saat itu terbersit dalam benak serta harapan agar mereka juga segera dapat dilantik dan menyandang status ASN, hari ini harapan itu telah terwujud," ungkap Dessy.
Ia mengenang masa-masa saat ikut seleksi CPNS. Saat itu, formasi yang tersedia hanya 10 kursi, sementara jumlah pelamar mencapai lebih dari 200 orang.
“Kami bersaing ketat untuk bisa lolos seleksi. Hari ini, saya dan rekan saya, Nurhidayat, yang sama-sama lolos seleksi saat itu, dengan senang hati dapat bertugas mengamankan pelantikan rekan-rekan kami sendiri. Rasanya campur aduk, terharu, senang, dan bangga,” ucapnya.
Menurut Dessy, status baru sebagai ASN bukan hanya peningkatan status formalitas saja, tetapi juga bentuk pengakuan atas pengabdian panjang mereka.
“Harapan kami, setelah pelantikan ini, semangat kerja mereka makin meningkat. Status sudah berubah, maka tanggung jawab pun bertambah. Negara percaya kepada mereka,” tegasnya.
Salah satu PPPK yang dilantik, Zaenal, telah 15 tahun mengabdi sebagai tenaga honorer di Satpol PP. Ia mengaku penuh syukur akhirnya bisa merasakan status sebagai ASN.
“Alhamdulillah, saya sangat bersyukur kepada Allah SWT. Selama ini saya bertugas penuh. Di satu sisi, bertanya-tanya apakah kami akan tetap jadi honorer selamanya,” ujarnya.
Bagi Zaenal, pengangkatan ini bukan hanya pengakuan, tetapi juga harapan baru untuk peningkatan kesejahteraan dan jenjang karier yang lebih jelas.
“Menjadi ASN PPPK membawa kebanggaan tersendiri. Kami ini berada di garda terdepan, langsung berhadapan dengan masyarakat,” tuturnya.
Kebahagiaan serupa juga dirasakan Askun Firdaus yang telah tujuh tahun bertugas di Satpol PP. Menurutnya, pelantikan ini menjadi hadiah untuk keluarga yang selalu mendoakan.
“Alhamdulillah, ini kebanggaan untuk keluarga. Setelah dilantik sebagai PPPK,” ucap Askun.
Gubernur Andi Sudirman berharap para PPPK dapat membuktikan integritas dan dedikasi mereka melalui kinerja yang maksimal, sekaligus menjaga etika dan sikap sebagai bagian dari pelayanan publik.
Adapun Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Provinsi Sulsel, Andi Arwin Azis, turut mengungkapkan rasa syukur atas pelantikan 408 personel Satpol PP sebagai PPPK.
“Alhamdulillah, apa yang kami perjuangkan untuk menghadirkan formasi Pranata Trantibum menjadi PPPK akhirnya menjadi kenyataan hari ini. Sebanyak 408 personel resmi diangkat sebagai ASN dan status mereka pun kini berubah,” ujar Arwin.
Pengangkatan ini, kata dia, menjadi bentuk pengakuan terhadap dedikasi para personel yang selama ini berada di garis depan penegakan ketertiban dan perlindungan masyarakat.
“Meski masih ada lebih dari 70 orang lainnya yang masuk dalam gelombang kedua, kami tetap optimistis bahwa ke depan seluruh personel Satpol PP yang memenuhi syarat bisa menyusul menjadi ASN,” tambahnya.
Arwin juga berharap, dengan status baru sebagai ASN, para personel semakin meningkatkan kinerja dan disiplin dalam melayani masyarakat serta menjalankan fungsi ketertiban umum dan perlindungan masyarakat secara profesional. (*)