Makassar, sulselprov.go.id - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Selatan (Prov. Sulsel) Abdul Hayat Gani menghadiri Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Provinsi Sulawesi Selatan di Ruang Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan, Rabu (24/08/2022).

 

Rapat koordinasi tersebut digelar dalam rangka menindaklanjuti Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan Stunting dan Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Republik Indonesia Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021-2022 serta Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 446/II/TAHUN 2022 tentang Pembentukan Tim Percepatan Penurunan Stunting Tingkat Provinsi Sulawesi Selatan Tahun 2022.

Rapat koordinasi yang diinisiasi oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3ADALDUK KB) Prov. Sulsel bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Prov. Sulsel tersebut bertujuan untuk mewujudkan kesamaan visi dan misi dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat Prov. Sulsel, mewujudkan koordinasi dan sinergitas lintas sektor antara perangkat daerah yang memiliki peran aktif dalam upaya percepatan penurunan stunting di tingkat Prov. Sulsel serta mengidentifikasi peran/tugas dan fungsi masing-masing perangkat daerah yang bergabung dalam bidang-bidang teknis penyelenggaraan percepatan penurunan stunting sesuai struktur keanggotaan dan Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS).

Dalam arahannya, Abdul Hayat Gani menyampaikan bahwa langkah awal untuk memulai percepatan penurunan stunting adalah melakukan mapping.

"Pastikan pemetaannya dulu sudah betul. Kalau sudah kita sepakati, kalau sudah mapping persoalan baru mulai mengukur", kata  Abdul Hayat.

Lebih lanjut, ia menjelaskan bahwa percepatan penurunan stunting bisa terwujud jika setiap OPD yang ada dapat bekerja secara efektif.

"Jangan selalu melihat bahwa ini hanya kerja OPD tertentu saja. Semua harus terlibat, semua harus berkontribusi. Semua punya akses yang bisa kita optimalkan untuk mendukung program penurunan stunting ini", jelasnya.


Ia pun berharap melalui rapat koordinasi tersebut akan diperoleh langkah lanjutan untuk dapat memastikan percepatan penurunan stunting dapat berjalan dengan baik.

"Itu yang selalu kita katakan untuk selalu berada pada posisi konvergensi", pungkasnya.


Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan masing-masing OPD Lingkup Pemprov Sulsel, perwakilan BKKBN Prov. Sulsel, perwakilan Tim Penggerak (TP) PKK Prov. Sulsel, Tenaga Ahli Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TA TGUPP) Prov. Sulsel Bidang Kesehatan, Staf Khusus Gubernur Sulsel, Tim Satgas Percepatan Penurunan Stunting, Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Prov. Sulsel, Ketua Ikatan Bidan Indonesia (IBI) Cabang Prov. Sulsel, Ketua Persatuan Ahli Gizi (Persagi) Cabang Prov. Sulsel, perwakilan UNICEF Wilayah Sulawesi-Maluku, perwakilan JENEWA Madani Wilayah Sulsel serta Tim Investing in Nutrition and Early Years (INEY). (*)