Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) sulsel, Drs. Askari, M.Si, memberikan pembekalan para calon legislagif (caleg) perempuan potensial Kabupatan dan Kota se Sulsel di Hotel Jolin Makassar, Rabu (21-11-18).

Askari mengatakan, Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pembekalan dan pemahaman kepada caleg perempuan yang nantinya menjadi perwakilan perempuan di lembaga legislatif. 

"Kegiatan ini dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada caleg perempuan yang nantinya menjadi perwakilan perempuan di lembaga legislatif untuk memperjuangkan hak-hak perempuan," kata Askari. 

"Keterwakilan perempuan di lembaga legislatif masih sangat kurang, dimana quota 30 persen yang diamanatkan sesuai undang-undang belum pernah terpenuhi dan hanya berada dikisaran 17 persen," lajutnya. 

"Persoalan seperti ini terjadi hingga ditingkat kabupaten dan kota, sehingga ketimpangan gender belum bisa diatasi karena semua masih didominasi kaum laki-laki," jelasnya. 

Askari lebih jauh mengaku, di undang-undang,keterwakilan perempuan di lembaga legislatif sangat jelas, mulai dari UU no 2 tahun 2008 tentang partai politik (parpol) maupun UU nomor 10 tahun 2008 tentang pemilihan umum, namun semuanya belum memberikan efek positif. 

"Dukungan parpol pengusung memiliki perang strategis dalam mendorong keterwakilan perempuan diparlemen dengan mengedepankan perspektif gender," imbuhnya

"Kehadiran perempuan di parlemen akan sangat mempengaruhi pengambilan keputisan terkait kebijakan pemberdayaan perempuan," tutupnya.

Rabu, 21 November 2018 (Srf/Na)