Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), merilis tiga hasil penelitian yang mulai dilakukan sejak tahun 2017 yang digelar dalam acara Sosialisasi Hasil Riset dan Teknologi di Aerotel Hotel Smile Makassar, Jumat (8/6/2018).

Acara Sosialisasi ini dilanjutkan dengan buka puasa bersama keluarga Balitbangda Sulsel dan para stakeholder termasuk tim pakar.

Hasil penelitian Balitbangda Sulsel tersebut dipaparkan oleh para peneliti, di hadapan perwakilan Balitbangda kabupaten/kota se-Sulsel.

Tiga hasil penelitian yang dirilis yakni bidang kesehatan terkait dengan kualitas pelayanan rumah sakit (RS) milik Pemprov Sulsel, survei evaluasi program prioritas pemberian modal pengembangan UKM di Sulsel,  dan kajian ketersediaan TKI dalam memenuhi kebutuhan pasar tenaga kerja di luar negeri.

Kepala Balitbangda Sulsel, Muhammad Iqbal Suhaeb mengatakan, Balitbangda bertugas melakukan penelitian dalam rangka perumusan kebijakan daerah.

"Tahun 2017 kami meneliti delapan judul, dan hari ini kita sosialisasikan tiga hasilnya yakni terkait kesehatan dalam hal ini pelayanan rumah sakit, tenaga kerja, dan bantuan modal pengembangan UMKM," kata Iqbal.

Dari semua Rumah Sakit Daerah (RSD) yang dikelola oleh Pemprov, RSD St Fatimah yang telah memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM).

Penelitian lainnya, masih terdapat ketidakoptimalan pada pemberian modal pengembangan UMK terutama pada sektor peternakan, utamanya unggas disebabkan minimnya pengetahuan teknis penerima modal.

"Selain itu pada sektor industri kreatif masih belum optimal terutama karena kualitas kemasan," sebutnya.

Sektor informal yang paling dominan menjadi tujuan tenaga kerja Indonesia (TKI) bekerja di luar negeri.

"Pola TKI dari Sulsel dominan lelaki di sektor perkebunan berbeda dengan nasional dengan job order Malaysia. Banyak job order dari negara lain tidak dapat dipenuhi TKI Sulsel," jelasnya.

"Hasil penelitian Balitbangda tersebut akan direkomendasikan ke gubernur dan kepala dinas (Kadis) terkait, untuk mengevaluasi program-program. Rekomendasi hasil penelitian dari Balitbangda juga menjadi bahan pertimbangan dalam mengeluarkan regulasi. Selain itu juga untuk menjadi rujukan dalam perumusan program kerja kepala daerah. Bisa dalam bentuk surat edaran, ataupun surat keputusan gubernur,” pungkas Iqbal Suhaeb.

Jumat, 8 Juni 2018 (Srf/Er)