Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel, Amson Padolo menegaskan Pemerintah provinsi sulsel terus mendorong aktifnya pengelolaan SP4N-LAPOR dikabupaten-kota se Sulsel sebagai pelaksanaan fungsi bimbingan dan pengawasan, sehingga pengelolaan semakin baik.
Hal ini disampaikan Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian Sulsel saat mewakili Plt Gubernur Sulsel mengikuti kegiatan pendampingan kepada pemerintah kabupaten-kota dalam wilayah Provinsi Sulsel, bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di Baruga Lounge, Kantor Gubernur, Jumat, 26/3.
Menurutnya, pemerintah dikatakan baik jika pemerintah dapat menyerap segenap aspirasi di masyarakat.
"Semoga pembenahan pengelolaan yang kita lakukan, baik di tingkat kabupaten-kota maupun provinsi menjadikan kita sebagai ASN bekerja dengan baik, khususnya dalam menyerap aspirasi masyarakat", tuturnya.
Pemprov Sulsel senantiasa berkomitmen melakukan kolaborasi dengan pemerintah kabupaten-kota dan Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB untuk pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR!.
"Kita tentunya berkomitmen untuk melakukan pembinaan dan pengawasan terhadap pengelolaan SP4N-LAPOR!," ucapnya.
Ia menambahkan layanan SP4N-LAPOR! di Pemprov Sulsel dikelola secara bersamaan dengan layanan aspirasi Baruga Sulsel.
"Kami berharap agar layanan Baruga Sulsel dapat terintegrasi dengan layanan SP4N-LAPOR!, sehingga dapat menjadi salah satu sarana dan supporting pelaksanaan layanan publik melalui SP4N-LAPOR! secara nasional," pungkasnya.
Sementara itu, Sekretaris Deputi Bidang Pelayanan Publik Kemenpan RB, Akik Dwi Suharto mengatakan perlu adanya koordinasi dengan perwakilan Ombudsman RI pada masing-masing provinsi.Tujuannya adalah untuk mengambil peran dalam hal evaluasi, tindak lanjut pengaduan, pemantauan, pengawasan, dan menindaklanjuti laporan yang belum atau tidak ditanggapi oleh pengelola pengaduan, serta membantu sosialisasi, edukasi dan bimbingan teknis mengenai SP4N-LAPOR!
"Kami berharap sinergi ini akan tetap berlanjut dalam rangka pembinaan maupun pengawasan terkait dengan tata kelola pengelolaan pengaduan," harap Akik.
Ia juga mengaku SP4N-LAPOR! sudah dinyatakan sebagai aplikasi umum yang berbagi pakai.
"Ada tiga aplikasi umum berbagi pakai yang saat ini digunakan pada sistem pemerintahan berbasis elektronik, salah satunya adalah SP4N-LAPOR! ini, sehingga telah menjadi aplikasi yang bersifat Nasional" tegasnya.
Diketahui, Kegiatan yang dihadiri oleh perwakilan Ombudsman RI Provinsi Sulsel dan diikuti secara daring oleh pejabat dan staf pengelola SP4N-LAPOR! kabupaten-kota se-Sulsel bertujuan mengevaluasi dan mendorong pengelolaan pengaduan dalam Sistem Pengelolaan Pengaduan Pelayanan Publik Nasional (SP4N-LAPOR!).
Jumat, 26 Maret 2021