Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan dalam waktu dekat akan melakukan pengecekan atau sweeping di lembaga pemasyarakatan terkait dugaan maraknya peredaran narkoba di dalam lembaga permasyarakatan (lapas).
Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahabuddin Kilkoda mengungkapkan target sweeping tidak hanya dilakukan ke narapidana saja, melainkan ke petugas lapas. Dia menegaskan akan menindaklanjuti serta memberikan sanksi kepada seluruh penghuni lapas termasuk petugas yang terbukti sebagai pemakai dan pengedar narkoba.
Sahabuddin mengaku, pihaknya akan berkordinasi dengan pihak badan narkotika nasional-BNN dan kepolisian untuk penanganan secara bersama. Pihaknya membantah dugaan pihak kepolisian kesulitan mendapatkan akses untuk masuk ke lapas dalam hal penertiban peredaran narkoba.
Sementara terkait Lembaga Pembinaan Khusus Anak-LPKA, Kepala Kanwil Kemenkumham Sulsel, Sahabuddin Kilkoda menyebut LPKA direncanakan bakal ditempatkan di Kabupaten Maros yang selama ini berada di kota Pare-pare.
Sementara itu Gubernur Sulsel, H. Syahrul Yasin Limpo, usai ditemui jajaran Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Selatan di ruang kerjanya, Selasa (8/03/2016) mengaku, sangat mendukung penuh upaya pemberatasan narkoba karena itu telah menjadi musuh dan persoalan bersama.
Pemerintah Provinsi Sulsel juga senantiasa siap memberikan bantuan sehingga diharapkan daerah ini betul-betul aman dari penyebaran dan penyalahgunaan narkoba.
Selasa, 8 Maret 2016 (Srf/Er)