Pembangunan nasional dalam lima tahun kedepan difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, termasuk didalamnya peningkatan kualitas anak, perempuan dan pemuda. Untuk itu, berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan juga diarahkan pada peningkatan kualitas SDM.
Dalam peningkatan kualitas SDM ini, salah satu yang menjadi perhatian adalah pemenuhan hak dan perlindungan anak serta perlindungan dan pemberdayaan perempuan. Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA), sejumlah kegiatan dirancang Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan guna mewujudkan hal ini.
Kepala Dinas PPPA Provinsi Sulawesi Selatan, Ilham A. Gazaling menjelaskan, salah satu permasalahan yang ada terkait perlindungan perempuan dan anak adalah belum maksimalnya pelayanan yang dilakukan oleh UPT Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan
dan Perlindungan Anak (P2TP2A).
Padahal, menurut Ilham, kebutuhan perempuan dan anak yang mengalami permasalahan harus mendapatkan perhatian serius. Seperti terkait dengan pelayanan kesehatan, bantuan hukum, rehabilitasi, integrasi sosial dan berbagai kebutuhan lainnya.
"Kondisi yang ada di lapangan, walaupun sudah terbentuk lembaga pelayanan pengaduan, namun belum semua unit layanan P2TP2A aktif, terutama dalam hal penjangkauan dan identifikasi kebutuhan korban," ungkapnya.
Menurut Ilham, hal ini semakin diperparah dengan kurangnya pengetahuan masyarakat tentang keberadaan unit layanan ini.
"Jadi jangankan tahu tugas dan fungsinya, keberadaan unit layanan ini saja masih banyak yang belum tahu," ujarnya.
Merespon hal tersebut, jelas Ilham, pihaknya mencoba untuk membentuk Satuan Tugas Perlindungan Perempuan dan Anak (Satgas PPA). Di dalam Satgas PPA ini, terdapat Tim Reaksi Cepat atau Tim Penjangkauan. Tim ini, lanjut Ilham, berfungsi untuk melakukan penjangkauan, deteksi dan rekomendasi tindak lanjut pemberian layanan pada korban.
"Harapan kami, dengan adanya Satgas PPA ini, bisa menjadi mitra UPT P2TP2A yang ada di kabupaten/kota. Dengan begitu, upaya dalam rangka perlindungan terhadap perempuan dan anak, dapat kita laksanakan dengan optimal," pungkas Ilham.
Sabtu, 9 November 2019 (Srf/Na)