Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah dalam kunjungan kerjanya di Kabupaten Barru menyerahkan berbagai bantuan alat penanganan Covid-19 non-APBD yang merupakan bantuan dari berbagai donatur. Seperti alat rapid test dan APD yang diterima langsung Bupati Barru. Jumat (8-5-20).
Pada kesempatan itu, Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel) Nurdin Abdullah memberikan pengarahan pada Kepala OPD, Camat dan Kepala Puskesmas secara virtual online meeting, di Barru Smart Information Center.
Nurdin Abdullah kembali menekan untuk terus mengikuti imbauan pemerintah termasuk memperketat pengawasan.
"Bersama-sama kita lawan penyebaran Covid-19 dengan terus mengikuti himbauan pemerintah seperti menjaga kebersihan dengan rajin mencuci tangan,menggunakan masker kalau terpaksa harus keluar rumah,termasuk terus memperketat pengawasan yang menjadi pintu masuk orang,"ungkap Nurdin.
Nurdin Abdullah juga berharap dengan kekompakan dan kedisiplinan bersama pandemi Covid-19 ini sudah bisa berakhir di akhir mei.
"Kita sangat berharap di bulan Mei sudah melandai dan sudah berakhir pandemi ini," harapnya.
Sementara itu, Bupati Barru, Suardi Saleh mengaku sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan,mengingat saat ini sangat dibutuhkan
"Bantuan yang diberikan Gubernur sulsel sangat dibutuhkan. Termasuk juga fasilitas wisata Covid-19 yang diberikan Pemprov Sulsel bagi warga Barru. Saat ini, ada satu orang Positif Covid-19 yang dirawat di Hotel Swiss Bell Losari,"kata Suardi.
Ketua Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Barru ini juga mengaku, refocusing anggaran untuk penanganan covid,sudah dilakukan dan untuk tahap pertama sebesar Rp. 1,6 miliar. Kedua, refocusing berdasarkan Instruksi Mendagri No. 1 Tahun 2020, sebesar Rp. 25,5 miliar, diperuntukkan untuk penanganan kesehatan Rp 7,8 miliar, Penanganan dampak ekonomi Rp 10,4 miliar, social satey net Rp 7,2 miliar. Ketiga, berdasarkan SKB Mendagri dan Menkeu sebesar Rp 70,64 miliar, serta refocusing dana desa, meliputi Rp 17,73 miliar untuk BLT dan Rp 1,88 miliar untuk penanganan Covid-19.
"Kami juga telah melakukan recofusing anggaran untuk penanganan covid-19,sesuai instruksi pemerintah,"jelasnya.
Bupati Barru menambahkan kasus pertama Pasien positif merupakan santri dari Pondok Pesantren Al-Fatih, Temboro, Magetan, Jawa Timur.
"Kasu pertama Covid-19 merupakan santri dari Pondok Pesantren Al-Fatih, Temboro, Magetan, Jawa Timur.ini tentu kami lakukan pengawasan dengan ketat, kami juga melakukan pembatasan pelabuhan. Seperti pembatasan penumpang pada pelabuhan Awerange dan oelabuhan Garongkong yang dimulai 1 April 2020 sampai dengan 14 April 2020, dan pembatasan Pelabuhan Ferry Garongkong dimulai pada 4-20 April 2020,"tambahnya.
"Regulasi terkait Covid-19 untuk Work From Home (WFH) telah dimulai sejak 23 Maret hingga saat ini. Penutupan sementara Mal Pelayanan Publik sejak 24 Maret. Serta diberlakukan pembatasan jam pelayanan pasar, tempat wisata, warung makan, restoran, warung kopi, salon dan seluruh tempat yang menimbulkan kerumunan,"tutupnya.
Jumat (8 Mei 2020) Srf/Sr