Bone, sulselprov.go.id - Berdasarkan Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Nomor 1979/XI/TAHUN 2025 tanggal 03 Desember 2025 tentang Penetapan Lokasi Pembangunan Sekolah Menengah Atas di Desa Turu Adae, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone Provinsi Sulawesi Selatan, maka setahap lagi progress pembangunan SMA akan terlaksana.
Surat Keputusan ini dimaksudkan untuk mendukung kelancaran pembangunan Sekolah Menengah Atas di Desa Turu Adae, Kecamatan Ponre, Kabupaten Bone dengan tujuan akhir untuk memfasilitasi pembangunan infrastruktur yang akan mendorong kemajuan sektor pendidikan di daerah Kabupaten Bone dan Sulawesi Selatan.
Rencana pembangunannya membutuhkan luas lahan sebesar 199.326 m² (seratus sembilan puluh sembilan ribu tiga ratus dua puluh enam meter persegi), dengan jangka waktu pelaksanaan pengadaan tanah diperkirakan memerlukan waktu ± 1 (satu) tahun, yaitu pada tahun 2025.
Perkiraan jangka waktu pelaksanaan pembangunannya diperkirakan akan berlangsung selama ± 2 (dua) tahun, yakni mulai tahun 2026 sampai dengan tahun 2027.
"Kita berharap proses pengadaan lahan dan pembangunannya berjalan lancar, sehingga kita bisa segera menghadirkan SMA di Kabupaten Bone," harap Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi Sulawesi Selatan, Ishaq Iskandar, Kamis, 4 Desember 2025.
Ia yang yang juga Ketua Tim Persiapan menyampaikan, bahwa apabila terdapat Pihak yang Keberatan terhadap pengadaan lahan ini, dapat mengajukan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara setempat paling lambat 30 (tiga puluh) hari kerja sejak dikeluarkannya penetapan lokasi, tutupnya. (*)