Gubernur Sulawesi Selatan, DR. H. Syahrul Yasin Limpo,SH.,M.Si.,MH menyampaikan pidato Laporan Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) Gubernur Sulsel tahun 2015 dihadapan Anggota DPRD yang digelar di ruang Rapat Paripurna Dewan, Rabu 6 April. 

Sidang Paripurna dipimpin Ketua DPRD Sulsel HM. Roem didampingi para Wakil Ketua dan anggota DPRD lainnya.

Syahrul dalam pidatonya berharap agar Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Gubernur Sulsel tahun Anggaran 2015 ini dapat disikapi secara proporsional dan objektif dengan didasari oleh pemikiran yang positif.

Diakhir laporan, Syahrul menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pimpinan dan anggota DPRD atas sinergitas dan sinkronisasi program serta jalinan koordinasi serta komunikasi antara pemerintah daerah dengan DPRD selama tahun lalu, sehingga pemprov telah berhasil memperoleh dan meraih prestasi dan penghargaan baik pada tingkat provinsi hingga ke tingkat nasional.

Sementara, Ketua DPRD Sulsel, HM. Roem mengatakan penyampaian LKPJ merupakan amanat Undang Undang yang merupakan suatu kewajiban konstitusi untuk menyampaikan kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Rabu, 06 April 2016 (Srf/Na)