Pemerintahan yang baik adalah ketika tak dibiarkan berlari sendiri tanpa ada kontrol, baik itu dari legislatif DPRD sebagai wakil rakyat yang melekat fungsi pengawasan maupun dari masyarakat dalam bentuk partipasi pengawasan masyarakat (civil society). Karena kekuasaan eksekutif berpotensi menjadi otoriter ketika check and balance dari semua pihak (stake holder) terkait tidak berjalan.
Hak Angket DPRD Sulsel yang telah beproses itu merupakan bagian dari fungsi pengawasan legislatif menuju tatakelola pemerintahan yang baik (Good Governance).
Kadis Kominfo Sulsel, Andi Hasdullah menjawab pertanyaan mengatakan bahwa hak angket yang telah diambil DPRD Sulsel telah direspon positif oleh Pak Gubernur dan Pak Wagub. Hal itu ditunjukkan dengan kehadiran beliau berdua memberikan penjelasan yang diperlukan sebagai bentuk penghargaan terhadap hak angket itu.
“Dalam prosesnya tentu ada dinamika yang positif, perbaikan yang mesti kita respon dengan baik sebagai masukan dalam bingkai keterbukaan, transparansi dan akuntabel yang telah menjadi komitmen Pemprov Sulsel,” sebut Hasdullah.
“Tentu kita semua berharap hasil angket DPRD Sulsel memberikan kontribusi konstruktif dalam menghadirkan tatakelola pemerintahan yang makin baik di Sulsel dan itu telah menjadi komitmen Pak Gubernur Nurdin Abdullah dan Wakilnya Andi Sudirman Sulaiman yang kini telah, sedang dàn terus melakukan sejumlah trobosan perbaikan sistem tatakelola pemerintahan yang berbasis elektronik (SPBE),” ungkapnya.
Dirinya berharap dengan SPBE ini dapat menghadirkan sistem pemerintahan yang baik, terbuka, bersih dan melayani.
“Semoga proses hak angket ini semuanya berakhir dengan positif untuk semuanya. Mari kita bangun soliditas bersatu bergotong royong untuk kemajuan dan kesejahteraan rakyat Sulawesi Selatan,” pesan Hasdullah.
Kamis, 8 Agustus 2019 (diskominfo)