Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian (Diskominfo-SP) Provinsi Sulawesi Selatan, Drs. H. Andi Hasdullah, M.Si memimpin Rapat Internal lingkup Dinas Kominfo-SP di Ruang Data Command Center Diskominfo-SP yang terletak di Gedung A Lt 4 Kantor Gubernur, Senin (4/2/2019).
Hadir dalam rapat tersebut semua Kepala Bidang, Kepala Seksi, Staf dan PTT lingkup Diskominfo-SP.
Kepala Dinas Kominfo, Andi Hasdullah dalam arahannya mengatakan, ini adalah kali pertama dirinya memimpin rapat bersama seluruh stafnya mengawali kegiatan di tahun 2019.
"Untuk tahun 2018, Dinas Kominfo sudah merampungkan semua laporan administrasi, seperti Rekon Aset, Laporan Keuangan, Neraca, Catatan atas Laporan Keuangan, Lakip dan LHP. Semua laporan harus masuk, baru kegiatan 2019 bisa berjalan,"kata Andi Hasdullah.
"Diskominfo saat ini sudah menyelesaikan semua laporan administrasi keuangan jadi sudah siap menjalankan kegiatan 2019,"lanjutnya.
Hasdullah menambahkan, seluruh kewajiban untuk tahun 2019 sudah selesai, termasuk Renstra. "Semua OPD harus membuat Renstra untuk 5 tahun kedepan,"ujarnya.
"Tahun ini Renstra kita ada 6 program utama dari 5 bidang yang ada di Dinas Kominfo, dan terkait dengan indikator kinerja dan pagu indikatif saat ini sedang dibahas di DPR,"jelas Hasdullah.
Terkait program prioritas gubernur dan wagub untuk Diskominfo yaitu pemerintahan berbasis elektronik dan program layanan Baruga Sulsel.
Seiring dengan itu proporsi anggaran mengikuti program unggulan sehingga ada target yang harus diselesaikan segera.
Hasdullah menjelaskan, untuk tahun 2019 ada sejumlah perubahan yang akan diterapkan tentang tata kelola program kegiatan (perbaikan sistem) yakni :
1. Berkaitan dengan TPP. Hasil arahan pimpinan bahwa TPP ini akan kembali ke angka 30%. Gubernur dan Wagub sudah menegaskan akan membayar kinerja pegawai yang memang betul-betul bekerja. Jadi tidak semua eselon II, III dan IV memperoleh TPP yang sama.
"Untuk menghitung kinerja, yang pertama diperhatikan adalah kehadiran, jadi mari kita tingkatkan kedisiplinan yang ada, datang dan pulang tepat waktu,"tegas Hasdullah.
2. Kebijakan tahun ini pembayaran keuangan Rp 0 non tunai. Semua dibayar melalui rekening.
3. Pengadaan barang dan jasa. Baik tender diatas Rp 200 juta maupun dibawah Rp 200 juta semuanya sudah dipusatkan di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Biro Pembangunan Setda Prov Sulsel dan dilaksanakan oleh Pokja Pejabat Pengadaan secara Mandiri. OPD tinggal mengirim dokumen pelelangan dan mereka yang akan menyelesaikan proses dari awal sampai selesai.
4. Terkait dengan ATK dan Makan Minum akan dipihak ketigakan.
Untuk itu apa yang sudah menjadi poin penting, tetap diajukan dan dilaksanakan, dan yang paling penting seluruh paket yang mau dilelang harus diawali dengan dokumen lelang sepsrti KAK/Spesifikasi, TOR, HPS/RBA) lalu ditindaklanjuti oleh Biro Pembangunan.
"Intinya, saya tegaskan seluruh belanja harus dilengkapi dokumen lelang,"tegas Hasdullah.
Kita berharap kegiatan di triwulan I sudah bisa berjalan.
Hasdullah menjelaskan, semua aturan tersebut diatas dilakukan untuk memperketat sistem sehingga administrasi tertib di semua OPD dalam rangka pencegahan korupsi. "Tujuannya bagus, tinggal kita bagaimana menyesuaikan dengan keadaan yang ada dan kita sudah siap untuk melaksanakan program yang ada sekarang,"beber Hasdullah.
Akhirnya, Ia berharap kebersamaan Diskominfo dari sejak awal terbentuk sampai saat ini tetap berkomunikasi, berbaur. "Tantangan, masalah, kita hadapi dan selesaikan secara bersama-sama agar bisa semakin mempererat hubungan silaturrahmi diantara kita,"pungkasnya.
Senin, 4 Februari 2019 (Er)