Rapat Koordinasi Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah (Rakorwardanas) dirangkaikan dengan Evaluasi Strategi Nasional Pencegahan Korupsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) bekerjasama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berlangsung di Sunan Hotel Surakarta Solo, dari tanggal 24-26 September 2019 yang diikuti unsur perwakilan dari seluruh provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia.

Dalam sambutannya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo dan Sekjen Kemendagri, Hadi Prabowo menegaskan perlunya percepatan penyelesaian Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP), penguatan Sumber Daya Manusia (SDM), pengawas Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) dan peningkatan kinerja pengawas APIP di daerah. Kinerja terbaik dari pengawasan penyelenggaraan pemerintahan daerah adalah pada domain berhasilnya upaya pencegahan korupsi dengan menata sistem tata kelola dan pembinaan SDM ASN yang berkerakter dan akuntabel.

Kadis Kominfo SP Provinsi Sulawesi Selatan, Andi Hasdullah dimintai tanggapannya oleh media yang hadir pada kesempatan itu mengatakan bahwa strategi nasional pencegahan korupsi intinya adalah bagaimana kebijakan tata kelola penyelenggaraan pemerintahan di daerah dirancang dengan sistem berbasis teknologi informasi, mulai dari tahapan perencanaan sampai kepada pelaksanaannya, monev dan pengawasan termasuk pengawasan APIP, kemudian mengutamakan pendampingan OPD yang memaksa pengelolaan kegiatan untuk tertib efisien dan akuntabel.

"Jadi strategi nasional pencegahan korupsi itu dititik beratkan pada domain pencegahan," jelasnya.

Andi Hasdullah menambahkan, juga dilakukan pendampingan Korsubgah KPK dengan rencana aksi pencegahan korupsi di lembaga pemerintahan, salah satunya di Provinsi Sulawesi Selatan yang lebih menitikberatkan pada upaya pencegahan korupsi, mendorong tatakelola sistem pemerintahan berbasis elektronik, dan juga terus dilakukan pembinaan SDM yang profesional dan berintegritas yang menjadi kunci strategi nasional KPK.

Disamping itu juga dilakukan pembenahan ditahapan perencanaan seperti penerapan sisten e-planning dan e-budgetting, ada juga sistem rencana kebutuhan barang milik daerah e-RKBMD, sistem standar satuan harga e-SSH, dan e-monev.

Lalu ditahap pengadaan barang dan jasa LPSE e-procurement, transaksi non tunai, aplikasi layanan perizinan e-ptsp, aplikasi layanan pajak kendaraan terkait dengan pendapatan, sistem kepagawaian e-kinerja, e-finger terkait pemberian TPP, ada Baruga Aduan Publik dan Smart Office yang mempermudah tanda tangan elektronik, terkait aplikasi yang berkaitan dengan perizinan yang cepat, terukur waktu dan biayanya, terus dioptimalkan Diskominfo Sulsel.

Selanjutnya ada aplikasi e-TLHP, tindak lanjut penyelesaian laporan hasil pemeriksaan yang diperkuat dengan evaluasi penyelesaian tindak lanjut laporan hasil pemeriksaan setiap bulan yang dipimpin langsung oleh Wagub dan Inspektorat Provinsi Sulsel.

"Dalam Rakorwasdanas itu ada lima provinsi terbaik yang meraih penghargaan pengawasan penyelenggaraan daerah, masing- masing Jawa Tengah, Gorontalo, Jawa Timur, Jawa Barat dan Yogyakarta," tutup Hasdullah.

Rabu, 25 September 2019 (diskominfo)