Komisi Informasi (KI) se Indonesia menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) ke-9 Banjarmasin, Kalimantan Selatan.
Pembukaan Rakornas digelar di Golden Tulip Hotel, Jalan Ahmad Yani Banjarmasin, Selasa (28/8/2018) dan dibuka langsung Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Rudiantara.
Komisi Informasi Sulsel tak mau ketinggalan ikut ambil bagian dalam perhelatan nasional itu.
Tema yang diusung pada Rakornas kali ini adalah Pengarusutamaan Keterbukaan Informasi dalam Penguatan Demokrasi.
Saat pembukaan Rakornas, Menteri Kominfo Rudiantara menekankan sejumlah poin untuk diperhatikan dan ditindaklajuti oleh KI provinsi.
Diantaranya kehadiran Komisi Informasi untuk memastikan transparansi di semua level pemerintahan bisa terwujud. Selanjutnya, bagaimana masyarakat bisa melaksanakan partisipasinya secara efektif, dan bagaimana aksesibilitas dapat terwujud dimana lembaga-lembaga harus membuka ruang bagi semua orang untuk terlibat.
Ketua KI Sulsel, Pahir Halim mengatakan, KI Sulsel perlu untuk segera menindaklanjuti apa yang telah disampaikan Menteri Kominfo.
"Yang perlu untuk segera ditindaklanjuti adalah penguatan kelembagaan bagi seluruh PPID yang harus ditingkatkan lagi. Karena kalau itu tidak dilakukan tidak mungkin lembaga itu transparansi," ungkap Pahir ketika dihubungi, Selasa (28/8).
Selanjutnya, kata Pahir, bagaimana kebijakan pemerintah terkait keterbukaan informasi bisa disosialisasikan ke semua level masyarakat.
Soal aksesibilitas, Pahir mengaku masih terus memperjuangkannya. Termasuk bagaimana membangun kesepakatan dengan KPU dan Bawaslu dalam rangka menjemput tahun politik.
Dia memandang KI harus terlibar secara aktif untuk memastikan semua kegiatan di tahun politik betul-betul terselenggara secara transparan.
"Ini sangat perlu apalagi tahun depan kita diperhadapkan dengan pemilihan presiden dan pemilihan legislatif," ungkapnya.
Usai pembukaan Rakornas, sebagai rangkaian acara, digelar Seminar dengan menampilkan Menteri Kominfo, Ketua KPU Pusat dan Ketua Bawaslu Pusat sebagai pembicara.
Selanjutnya pada malam hari, akan dilaksanakan sidang komisi yang terbagi atas empat. Komisi pertama akan membahas kelembagaan KI, Komisi dua berkaitan dengan Sosialisasi KI, Komisi tiga terkait penyelesaian sengketa, dan komisi empat membahas kerjasama dengan lembaga lain.
Dalam momen Rakornas itu, juga berkumpul Kepala Sekretariat KI seluruh provinsi. Pada kesempatan sharing dan diskusi antar Kepala Sekretariat, terungkap sejumlah persoalan saat melaksanakan tugas.
Seperti yang dikemukakan Kepala Sekrerariat KI Sulsel Badaruddin. Menurut dia, sejauh ini, tidak ada regulasi dari pusat hingga ke daerah yang menguatkan kerja-kerja sekretariat.
"Ini saya lihat di daerah, sifatnya hanya pegawai Kominfo saja yang diperbantukan disitu tanpa ada penguatan yang jelas," ungkap Badaruddin.
Seharusnya, kata mantan Kabag Humas Pemprov Sulsel itu, pusat harus mengatur secara jelas tugas pokok dan fungsinya (tupoksi). Bukan semata-mata tugas pembantuan saja. Harus diperjelas persoalan ini.
"Harus ada regulasi seragam dari pusat apa saja yang menjadi tupoksi kesekretariatan supaya jelas," pungkasnya.
Selasa, 28 Agustus 2018 (Srf/Na)