Satuan Polisi Pamong Praja Provinsi Sulsel bekerjasama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Sulsel melaksanakan tes urin kepada seluruh jajaran Satpol PP Pemerintah Provinsi Sulsel, di Kantor Gubernur Sulsel. Senin (13/8/18).

Kepala Satpol PP Prov. Sulsel, Mujiono mengatakan, tes urin yang dilakukan seluruh jajarannnya merupakan langkah awal mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan, sesuai dengan perintah gubernur dan perintah undang-undang.

"Tes urin yang dilakukan BNN Kepada seluruh jajaran Satpol PP Prov. Sulsel merupakan langkah awal mengantisipasi hal-hal yang tidak diingikan,sesuai dengan perintah gubernur dan perintah undang-undang,"ungkap Mujiono.

"Sebanyak 221 anggota Satpol PP Prov. Sulsel, lansung diambil urinya oleh BNN yang selanjutnya akan di periksa,"jelasnya.

"Dari 230 total jajaran Satpol PP Prov. Sulsel,hanya sembilan orang yang belum di tes urin karena sedang melaksanakan tugas pengamanan di Rumah Jabatan Gubernur Sulsel, yang pastinya juga akan segera di tes urin," imbuhnya.

Hasil tes urin akan didapatkan dalam waktu satu atau dua hari kedepan, yang apabila ada yang terbukti positif menggunakan narkoba maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Kita percayakan kepada BNN yang dalam waktu satu atau dua hari kedepan akan didapatkan hasilnya,tetapi yang pasti apa bila ada yang terbukti positif menggunakan narkoba maka akan diberikan sanksi tegas sesuai aturan yang berlaku, apalagi yang tenaga out sorching pasti akan dipecat, sementara yang Aparatur Sipil Negara akan diproses sesuai aturan yang berlaku,"lanjutnya.

Tes urin yang dilakukan oleh BNN kejajaran Satpol PP Prov. Sulsel merupakan yang pertama untuk lingkup Pemprov Sulsel, yang selanjutnya akan dilakukan secara bertahap keseluruh OPD lainnya.

Sementara itu, Jamal, Kabid P2M BNN Sulsel, menambahkan tes urin untuk lingkup Pemprov Sulsel dimulai dari Satpol PP karena berdasarakan Peraturan Gubernur, Satpol PP ditunjuk sebagai Sekretariat Pengawasan Penyalahgunaan Narkoba.

Satpol PP merupakan star tes urin, yang nantinya akan dilakukan keseluruh OPD Pemprov Sulsel, secara bertahap, karena sesuai pergub dan undang-undang seluruh ASN harus di tes urin.

"Hasil tes urin nantinya akan diserahkan kepimpinan Satpol PP, karena ini sifatnya rahasia dan permintaan,"terangnya.

Dari hasil tes urin, apabila ada yang terbukti positif maka akan dilakukan asessmen dan penelitian, untuk memastikan sejauh mana, apakah terlibat jaringan, pemakaian sendiri atau lainnya,"tutupnya.

Senin. 13 Agustus 2018 (Srf/Na)