Makassar, sulselprov.go.id - Pelaksana Harian (Plh) Sekertaris Daerah Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), Andi Darmawan Bintang, menerima kunjungan audiensi dari pengurus Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel, di Kantor Gubernur, Senin, 15 Juli 2024.

Andi Darmawan mengatakan, kehadiran MUI untuk menyampaikan rencana pelaksanaan kegiatan MUI-Muhammadiyah Ekspo atau Makassar Islamic Fair yang akan mulai digelar pada 31 Juli mendatang. Kegiatan tersebut digelar bertujuan untuk mengembangkan UMKM di Sulsel, dalam konteks ekonomi syariah.

"Wakil Ketua MUI (Sulsel) tadi beraudiensi dalam rangka untuk memberitahukan akan ada kegiatan di CPI, yaitu MUI-Muhammadiyah Ekspo (Makassar Islamic Fair) yang pada intinya bertujuan untuk membangun dan membuat bagaimana UMKM bisa berkembang terutama konteks ekonomi syariah," jelasnya, usai pertemuan.

Dalam pertemuan tersebut, lanjutnya, pihak penyelenggara berharap ada kontribusi Pemerintah Provinsi serta meminta kehadiran Pj Gubernur Sulsel untuk terlibat dan memberikan sambutan pada kegiatan nanti.

Sementara itu, Wakil Ketua MUI Sulsel yang juga Ketua Panitia Makassar Islamic Fair, Prof DR KH Mustari Bosra, mengungkapkan, kegiatan ini akan mulai digelar pada 31 Juli hingga 25 Agustus mendatang dan akan dirangkaikan dengan sejumlah acara. Seperti Milad MUI yang ke 49, Tabligh Akbar, Pameran UMKM, seminar, dan beberapa kegiatan lainnya.

"Kegiatan ini ada dua momen, yang akan dirangkaikan milad MUI ke 49. Milad MUI itu 26 Juli diperingati di pusat, kami disini tanggal 31. Sekjen MUI akan hadir membuka Milad. Ada kegiatan bersifat akademik, ada tablig akbar, ada kegiatan seni. Kegiatan bersifat akademik di tanggal 3 dan 4 (Agustus) perlombaan membuat planning bisnis. Tanggal 3 tingkat SLTA, tanggal 4 tingkat mahasiswa. Paling bagus perencanaan bisnisnya kita beri modal usaha," ungkapnya.

Tanggal 10 dan 11 Agustus, katanya, ada temu pelaku ekonomi syariah, pesertanya se-Indonesia karena ada peserta dari luar Sulsel. Di tanggal 11 Agustus, akan digelar seminar nasional akselerasi pengembangan ekonomi syariah dan penanggulangan penyakit sosial. (*)