Jumras, mantan Kepala Biro Pembangunan Sulawesi Selatan menemui Gubernur Sulawesi Selatan, Prof H M Nurdin Abdullah di Rujab Gubernur Sulsel, Selasa (25 Februari 2020). 

Ia mengakui, begitu besar hati Gubernur Sulawesi Selatan karena sudah mau menerima dirinya.

"Saya meneteskan air mata karena begitu besar hatinya pak Gub (Nurdin Abdullah) untuk menerima dan memaafkan saya," tutur Jumras,

Kedatangan Jumras setelah Polrestabes Makassar menetapkan dirinya sebagai tersangka dalam kasus dugaan pencemaran nama Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah.

Diketahui, Jumras ditetapkan tersangka karena menuding Nurdin Abdullah menerima uang Rp 10 miliar dari pengusaha untuk biaya pemenangan Pilgub 2018. Keterangan tersebut dilontarkan Jumras saat menjadi saksi dalam sidang hak angket digelar DPRD Sulawesi Selatan pada Juni 2019. 

Jumras berharap dengan kebesaran hati Gubernur Sulsel, Nurdin Abdullah semoga lebih sehat dan dapat menjalankan amanah dengan baik sebagai orang nomor satu di Sulsel. 

"Semoga kedepannya beliau (Nurdin Abdullah) sehat-sehat selalu untuk melaksanakan tugasnya sebagai gubernur lebih bagus lagi," ungkap Jumras.

Selasa, 25 Februari 2020 (Srf)