Penyekatan wilayah untuk mengawasi tidak terjadi arus mudik mulai berlaku besok, Kamis (6/5) dan baru akan berakhir pada 17 Mei mendatang.
Untuk melaksanakan penyekatan wilayah, dibentuk tim terpadu beranggotan sejumlah unsur. Diantaranya, Dinas Perhubungan Sulsel, Dinas Perhubungan kabupaten/kota, aparat TNI Polri, Satpol PP Sulsel dan kabupaten/kota, serta Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD).
Sehari sebelum penyekatan wilayah diberlakukan, sejumlah pimpinan stakeholder terkait melakukan pemantauan di sejumlah pos penyekatan.
Kepala Bidang Lalu Lintas Dinas Perhubungan Sulsel, Abdul Azis Bennu yang ikut dalam rombongan menjelaskan unsur pimpinan yang turun langsung melakukan pemantauan diantaranys Direktur Lalu Lintas Polda Sulsel, Kadis Perhubungan Sulsel, Kasatpol PP, BPTD dan Satlantas.
Pos-pos yang dipantau diantaranya perbatasan Takalar-Jeneponto, Maros-Pangkep, dan Maros-Bone dan Simpang Lima Bandara Hasanuddin Mandai Maros.
"Jadi ada empat titik lokasi yang dikunjungi yakni perbatasan Takalar-Jeneponto, Maros-Pangkep, dan Maros-Bone, serta Simpang Lima Bandara Hasanuddin, Mandai Maros. Masing-masing di lokasi hadir Satlantas dan Dishub kabupaten/kota. Pada saat pemberlakuan penyekatan mulai 6 Mei hingga 17 Mei 2021 mendatang, kami dari Dishub Sulsel bersama Ditlantas Polda Sulsel dan Satpol PP Sulsel tetap akan memantau secara rutin dan terpadu pada setiap perbatasan Kab/Kota di Sulsel," ungkap Azis.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Sulsel, Muh Arafah menjelaskan, pemantauan yang dilakukan untuk melihat sejauh mana kesiapan satgas tim terpadu yang bertugas di lapangan. Sekaligus untuk melihat apa yang perlu disempurnakan dalam teknis penyekatan wilayah.
"Kami berharap seluruh anggota tim terpadu yang bertugas di lapangan nantinya bisa maksimal melaksanakan tugas dan tidak menemukan kendala yang berarti, " ungkap Arafah.
Estimasi personel yang diturunkan adalah Dinas Perhubungan Sulsel sekitar 400-an petugas, Dinas Perhubungan kabupaten/kota se Sulsel 2400 orang, dan aparat TNI/Polri 3200 orang.
Rabu, 5 Mei 2021