Penandatanganan Kontrak Pembangunan Bendungan Karangloe Paket II Kabupaten Gowa Sulawesi Selatan dilakukan di Ruangan Rapat Pimpinan Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Senin (28/5/2018).
Penjabat Gubernur Sulsel, Soni Sumarsono menyaksikan langsung penandatanganan yang dilakukan oleh Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Bendungan Karalloe, Mukhlisun, GM PT Nindya Karya (Persero) Area Sulawesi dan Papua, Firmansyah dan Konsultan Supervisi PT. Widya Graha, Hasana Adi Sarwoko.
Selain Sumarsono hadir menyaksikan penandatanganan, Direktur Pengembangan Jaringan Sumber Daya Air (PJSDA) Ditjen SDA, Widianto Tri Sasongko, Kepala BBWSPJ, Teuku Iskandar, Kepala Dinas Sumber Daya Air, Cipta Karya dan Tata Ruang Sulsel, Andi Darmawan Bintang dan Sekda Gowa, Muchlis.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang melakukan pembangunan bendungan ini dengan nilai kontrak konstruksi sebesar Rp 657,86 miliar kemudian untuk supervisi Rp 21,215 miliar. Menggunakan dana APBN. Pemenang paket konstruksi adalah PT Nindya Karya (Persero) sedangkan untuk supervisi dimenangkan oleh tiga perusahaan dengan lama pengerjaan 720 hari.
Pj Gubernur Sulsel, Soni Sumarsoni mengatakan, dalam kontrak kedua ini, tugas Pemprov adalah menentukan penetapan lokasi (panlok) untuk proyek sebanyak 14,11 hektar.
"Untuk penempatannya kita akan kunjungan ke sana dulu, yang kedua kita mensupervisi semua proses pengerjaan ini bersama pemerintah pusat, untuk memastikan bahwa Nindya Karya ini melaksanakan tugasnya dengan baik. Dan berikutnya kita juga memfasilitas pemerintah daerah dalam dialogis regionalnya," kata Sumarsono.
Dari proyek ini, Kabupaten Gowa menjadi lokasinya, sedangkan lokasi pemanfataannya di Kabupaten Jeneponto. Bagi Sumarsono, Gowa juga harus mendapatkan manfaat sebesar-besarnya dalam konteks optimalisas fungsi antara kabupaten ini. Baik Gowa, Jeneponto dan Provinsi Sulsel juga perlu terlibat.
"Ini harus memberikan mafaat yang besar untuk kabupaten, harus ada komunikasi yang lebih intensif mumpung masih tahapan pembangunan," harapnya.
Seperti dijelaskan oleh PPK Bendungan Karalloe, Mukhlisun bahwa proyek ini akan rampung 16 Mei 2020 mendatang. Paket dua ini terdiri dari bendungan, serta pembangunan yang bersifat mekanikal dan eletrikal.
Paket satu telah progres 53 persen pekerjaan untuk pengerjaan, untuk terowongan pipa sepanjang 595 meter.
"Paket satu perpanjangan dilakukan setelah Desember 2017, izin perpanjangannya sudah keluar dari Kementerian Keuangan jadi sudah selesai bulan Desember 2019, paket dua bulan Mei 2020," sebutnya.
Sementara itu, Kepala Balai Besar Wilayah Sungai Pompengan Jeneberang T. Iskandar, paket dua ini sama dengan paket satu merupakan bagian dari pembangunan Bendungan Karalloe.
"Jadi hari ini pencanangan kontrak kita mulai, ini terkait sebelumnya, satu kesatuan dengan paket satu yang pengerjaan sudah dimulai sejak tahun 2013," jelasnya.
Sementara untuk pembebasan lahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Gowa, Muchlis, mengatakan sejauh ini tidak ada kendala berarti.
"Setelah peninjauan lokasi Kabupaten Gowa juga sudah menyiapkan berbagai cara dan dukungan untuk bisa lebih lancarnya proses pembebasan lahan," ujarnya.
Walaupun sejauh ini diakuinya belum ada masalah dan sudah tertangani sesuai dengan ketentuan, namun untuk yang tidak menemukan kesepakatan maka cara yang dilakukan adalah dana yang ada disimpan di pengadilan.
Dia juga menyebutkan ke depan bendungan tersebut akan dibuat menjadi lokasi tujuan wisata.
"Nanti kita akan melaksanakan seperti harapan beliau untuk bisa juga menjadi tempat kegiatan pemberdayaan ekonomi dan penguatan wilayah setempat," ujarnya.
Bendungan ini berada di Kecamatan Biringbulu, Desa Datara dan Desa Garing Kecamatan Tompobulu, Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Senin, 28 Mei 2018 (Srf/Na)