Pemerintah pusat sudah mengeluarkan larangan mudik lebaran tahun ini yang sudah berjalan mulai tanggal 6 sampai 17 mei mendatang.
Hal ini sejalan dengan Permenhub Nomor 13 Tahun 2021 terkait Pengendalian Transportasi Idul Fitri 1442 H, seluruh moda transportasi dilarang beroperasi. Termasuk juga kendaraan angkutan bernomor polisi warna hitam yang sering digunakan penumpang untuk perjalanan antardaerah di Sulsel.
Kepala dinas Perhubungan Provinsi Sulsel Muhammad Arafah Mengaku penyekatan terus berjalan di semua titik yang ada di Sulsel kecuali wilayah aglomerasi Makassar–Maros–Gowa–Takalar.
"Per hari ini sebanyak 1.330 kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang tidak memenuhi syarat untuk melakukan perjalanan sehingga harus diputar balik," ungkap Muhammad Arafah Rabu (11/5).
Ia menyebutkan khusus untuk wilayah yang berbatasan dengan aglomerasi sebanyak 400 lebih kendaraan dipaksa putar balik.
" Kalau wilayah aglomerasi seperti di kabupaten maros menuju ke kabupaten pangkep,Gowa dan makassar ada sekitar 400 kendaraan yang harus diputar balik," sebutnya.
Muhammad Arafah juga kembali menghimbau masyarakat untuk mengikuti aturan pemerintah dengan tidak melakukan mudik lebaran.
"Kita kembali ingatkan masyarakat untuk tidak melakukan mudik serta terus menerapkan protokol kesehatan seperti memakai masker, mencuci tangan serta menjaga jarak," pungkasnya.
Sebelumnya Kadis Perhubungan menyebutkan personel yang diturunkan untuk melakukan penyekatan adalah Dinas Perhubungan Sulsel sekitar 400-an petugas, Dinas Perhubungan kabupaten/kota se Sulsel 2400 orang, dan aparat TNI/Polri 3200 orang.
Rabu, 12 Mei 2021